Trump Berikan Grasi kepada Semua Terdakwa Serangan Gedung Capitol AS pada 6 Januari
Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah memberikan grasi kepada semua orang yang didakwa atas serangan pada 6 Januari 2021 di Gedung Capitol AS.
Editor:
Arison Tombeg
Kolase Tribun Manado
Presiden Donald Trump mengangkat perintah eksekutif yang meringankan hukuman bagi orang-orang yang dihukum karena pelanggaran 6 Januari, di Ruang Oval Gedung Putih, Senin, 20 Januari 2025, di Washington DC.
Para perusuh melukai lebih dari 140 petugas polisi dan menimbulkan kerugian ekonomi sekitar 2,8 juta dolar, menurut jaksa penuntut AS.
Lebih dari 1.200 orang dihukum karena pelanggaran, termasuk sekitar 250 orang yang dihukum karena penyerangan.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 700 orang dijatuhi hukuman penjara.
Trump sendiri telah menghadapi dakwaan atas perannya dalam kerusuhan 6 Januari hingga Departemen Kehakiman AS pada bulan November membatalkan kasus tersebut sesuai dengan kebijakan lamanya untuk tidak menuntut presiden yang sedang menjabat. (Tribun)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.