Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TikTok di Tutup di AS

TikTok Resmi Ditutup di Amerika Serikat Mulai 19 Januari 2025, Pengguna Kini Tak Bisa Akses Aplikasi

TikTok telah memberi tahu para penggunanya di Amerika Serikat bahwa aplikasi tersebut tidak lagi tersedia lagi.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Istimewa/HO
TikTok Resmi Ditutup di Amerika Serikat Mulai 19 Januari 2025, Pengguna Kini Tak Bisa Akses Aplikasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - TikTok Dilarang Sementara di AS, Pengguna Tidak Dapat Mengakses Aplikasi.

TikTok telah memberi tahu para penggunanya di Amerika Serikat bahwa aplikasi tersebut tidak lagi tersedia untuk sementara waktu menyusul pemberlakuan undang-undang yang melarang platform berbagi video itu.

Pesan resmi dari aplikasi, sebagaimana dilaporkan Anadolu pada Minggu, menyebutkan, "Maaf, TikTok tidak tersedia saat ini. Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS.

Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk sementara waktu."

Meski demikian, pengguna masih dapat masuk ke akun mereka untuk mengunduh data sebelum aplikasi sepenuhnya tidak dapat diakses.

TikTok juga telah dihapus dari App Store dan Google Play Store di Amerika Serikat.

Larangan Berlaku pada 19 Januari 2025

Beberapa jam sebelum penghentian layanan, TikTok mengumumkan bahwa platformnya akan ditangguhkan sementara.

"Kami menyesal bahwa undang-undang AS yang melarang TikTok akan mulai berlaku pada 19 Januari, memaksa kami untuk membuat layanan kami tidak tersedia untuk sementara waktu," tulis TikTok dalam pesan kepada penggunanya.

Mereka menambahkan, "Kami sedang bekerja untuk memulihkan layanan kami di AS secepat mungkin dan kami menghargai dukungan Anda."

Ultimatum ByteDance untuk Melepaskan Kepemilikan

Mahkamah Agung AS sebelumnya memutuskan bahwa TikTok dapat tetap beroperasi hanya jika perusahaan induknya yang berbasis di China, ByteDance, melepaskan kepemilikannya.

Keputusan tersebut menganggap bahwa ultimatum tersebut tidak melanggar hak Amandemen Pertama perusahaan sesuai Konstitusi AS.

Gedung Putih mendukung langkah ini dengan alasan keamanan nasional, menegaskan bahwa aplikasi tersebut harus dimiliki oleh entitas Amerika untuk mengurangi risiko keamanan.

Donald Trump Kembali ke Gedung Putih

Presiden terpilih Donald Trump, yang menunjukkan simpati terhadap TikTok, dijadwalkan kembali ke Gedung Putih pada Senin untuk memulai masa jabatan keduanya.

Trump diharapkan bernegosiasi dengan ByteDance untuk mencari solusi yang memungkinkan aplikasi tetap tersedia di AS.

CEO TikTok, Shou Zi Chew, diperkirakan akan hadir dalam pelantikan Trump untuk mendiskusikan potensi solusi.

Batas Waktu dan Konsekuensi

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved