Breaking News
Sabtu, 18 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar 9 Kepala Daerah Terpilih di Banten yang Berpeluang Dilantik Maret 2025

Berikut daftar kepala daerah terpilih di Banten pada Pilkada 2024. Ada 8 kepala daerah se-Banten yang terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

Tribun Manado
Daftar 9 Kepala Daerah Terpilih di Banten yang Berpeluang Dilantik Maret 2025 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar kepala daerah terpilih di Banten pada Pilkada 2024.

Ada 8 kepala daerah se-Banten yang terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

Mulai dari pasangan Gubernur - Wakil Gubernur, Wali Kota - Wakil Wali Kota dan Bupati - Wakil Bupati.

Diketahui, KPU Kota/Kabupaten di Banten telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pilkada Banten 2024.

Yakni mulai dari Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Lebak hingga Kabupaten Pandeglang.

Pelantikan kepala daerah terpilih diketahui tertunda dikarenakan Mahkamah Konstitusi (MK) harus menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024, paling lambat pada 13 Maret 2025.

Berikut daftar Kepala Daerah terpilih se-Banten:

Tingkat Provinsi:

1. Pemilihan Gubernur Banten

Andra Soni - Achmad Dimyati Natakusumah (3.102.501 suara)

Tingkat Kota:

1. Kota Cilegon

Robinsar - Fajar Hadi (123.196 suara)

2. Kota Serang

Budi Rustandi - Nur Agis Aulia (212.262 suara)

3. Kota Tangerang

H Sachrudin - H Maryono (394.137 suara)

Tingkat Kabupaten:

1. Kabupaten Lebak

Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya - Amir Hamzah (330.216 suara)

2. Kabupaten Tangerang

Moch.Maesyal Rasyid - Intan Nurul Hikmah (995.486 suara)

Sementara itu, untuk tiga kota/kabupaten lainnya masih menunggu sidang di MK.

Adapun mereka yang meraih hasil suara terbanyak, yaitu 

1. Kota Tangerang Selatan

Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan (354.027 suara)

2. Kabupaten Pandeglang

Dewi Setiani - Iing Andri Supriadi (434.856 suara)

3. Kabupaten Serang

Ratu Rachmatuzakiya - M Najib (598.654 suara)

Kapan pelantikannya?

Pelantikan kepala daerah yang terpilih pada Pilkada 2024 yang semula dijadwalkan Februari 2025 resmi ditunda.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota akan dilaksanakan pada Februari 2025.

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025.

Sementara pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota terpilih pada Pilkada 2024, dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.

Penundaan pelantikan kepala daerah dikarenakan MK harus menyelesaikan seluruh perkara PHPU Pilkada 2024, paling lambat pada 13 Maret 2025.

Pelantikan kepala daerah diundur Maret 2025

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengonfirmasi mengenai penundaan jadwal pelantikan gubernur, bupati dan walikota, yang semula pada Februari 2025 akan diundur menjadi Maret 2025.

Dilansir dari Antaranews (2/1/2025), Rifqinizamy menyebut, pelantikan kepala daerah menunggu MK menyelesaikan seluruh perkara PHPU dari Pilkada 2024.

Kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa pun harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa pilkada di daerah lainnya.

Sebab, pelantikan harus dilaksanakan secara serentak.

Meski demikian, ia menambahkan bahwa pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah tersebut akan diputuskan oleh Presiden melalui penerbitan Peraturan Presiden yang baru.

Sehingga belum bisa dipastikan kapan tanggal pelantikan kepala daerah pada Maret 2025 tersebut.

Dikutip dari Kompas.com (2/1/2025), Mahkamah Konstitusi baru akan memulai sidang perdana perkara PHPU pada 8 Januari 2025.

Selanjutnya, putusan atau ketetapan terkait gugur tidaknya perkara dijadwalkan pada 11–13 Februari 2025.

Bagi perkara yang tidak gugur, berlanjut ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan pada 14–28 Februari 2025.

Setelah itu, Mahkamah akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas perkara dari hasil sidang pemeriksaan lanjutan guna mengambil putusan akhir.

RPH tersebut dijadwalkan pada 3-6 Maret 2025.

Lalu, sidang pengucapan putusan/ketetapan akhir akan digelar pada 7-11 Maret 2025.

(TribunManado.co.id)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

Diolah dari TribunSumsel.comTribunBanten.com, Kompas.com

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved