Pilkada 2024
Daftar 36 Kepala Daerah di Jawa Tengah Terpilih pada Pilkada 2024 yang Berpeluang Dilantik
Daftar 36 Kepala Daerah di Jawa Tengah Terpilih pada Pilkada 2024 yang Berpeluang Dilantik.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah (Jateng) yang berpeluang dilantik untuk periode masa jabatan 2025-2030.
Mulai dari Gubernur, Bupati, Wali Kota beserta para wakilnya.
Sebanyak 29 pasangan Bupati-Wakil Bupati dan 6 pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota.
Ditambah 1 pasangan terpilih sebagai Gubernur/Wakil Gubernur.
Keseluruhan ada 36 pasangan kepala daerah yang terpilih di Jawa Tengah.
Semua pasangan kepala daerah se-Jateng dalam daftar ini terpilih berdasarkan rekapitulasi suara KPU dan dipublikasikan secara terbuka melalui situs resmi sirekap KPU RI.
Lantas siapa saja 36 pasangan kepala daerah di wilayah provinsi Jawa Tengah yang terpilih pada Pilkada 2024?
Berikut daftarnya:
1. Pilgub Jawa Tengah: Ahmad Luthfi - Taj Yasin (5.524.757)
2. Pilkada Kabupaten Banjar Negara: Amalia-Wakhid (392.846 suara)
3. Pilkada Kabupaten Banyumas: Sadewo-Dwi Asih (540.554 suara)
4. Pilkada Kabupaten Batang: Faiz Kurniawan-Suyono (229.337 suara)
5. Pilkada Kabupaten Blora: Arief Rohman-Sri Setyorini (395.827 suara)
6. Pilkada Kabupaten Boyolali: Agus Irawan-Dwi Fajar Nirwana (427.350 suara)
7. Pilkada Kabupaten Brebes: Paramitha-Wurja (503.719 suara)
8. Pilkada Kabupaten Cilacap: Syamsul-Ammi (414.533 suara)
9. Pilkada Kabupaten Demak: Eistianah-M Baddrudin (353.209 suara)
10. Pilkada Kabupaten Grobogan: Setyo Hadi-Sugeng (430.771 suara)
11. Pilkada Kabupaten Jepara: Witiarso-M Ibnu (457.209 suara)
12. Pilkada Kabupaten Karanganyar: Rober-Adhe (336.222 suara)
13. Pilkada Kabupaten Kebumen: Lilis Nuryani-Zaeni (411.711 suara)
14. Pilkada Kabupaten Kendal: Dyah Kartika-Benny (220.924 suara)
15. Pilkada Kabupaten Klaten: Hamenang Wajar-Benny Indra (395.092 suara)
16. Pilkada Kabupaten Kudus: Sam'ani Imtakoris-Bellinda Putri Sabrina Birton (289.840 suara)
17. Pilkada Kabupaten Magelang: Grenoseng-Sahid (432.476 suara)
18. Pilkada Kabupaten Pati: Sudewo-Risma (419.684)
19. Pilkada Kabupaten Pekalongan: Fadia-Sukirman (306.443)
20. Pilkada Kabupaten Pemalang: Anom Widiyantoro-Nurkholes (278.043 suara)
21. Pilkada Kabupaten Purbalingga: Fahmi-Dimas (342.913 suara)
22. Pilkada Kabupaten Purworejo: Yuli Astuti-Dion Agasi (235.734 suara)
23. Pilkada Kabupaten Rembang: Harno-M Hanies (222.801 suara)
24. Pilkada Kabupaten Semarang: Ngesti Nugraha-Nur Arifah (445.567 suara)
25. Pilkada Kabupaten Sragen: Sigit Pamungkas-Suroto (330.830 suara)
26. Pilkada Kabupaten Sukoharjo: Etik Suryani-Eko Sapto (319.923 suara)
27. Pilkada Kabupaten Tegal: Ischak Maulana-Ahmad Kholid (542.236 suara)
28. Pilkada Kabupaten Temanggung: Agus Setyawan-Nadia Muna (230.436 suara)
29. Pilkada Kabupaten Wonogiri: Setyo Sukarno-Imron (308.045 suara)
30. Pilkada Kabupaten Wonosobo: Arief Nurhidayat-Husein (318.163 suara)
31. Pilkada Kota Magelang: Damar Prasetyono-Sri Harso (40.756 suara)
32. Pilkada Kota Pekalongan: Achmad Afzan-Balqis (99.949 suara)
33. Pilkada Kota Salatiga: Robby Hernawan-Nina Agustin (50.876 suara)
34. Pilkada Kota Semarang: Agustina Wilujeng Pramestuti- Iswar Aminuddin ( 486.423 suara)
35. Pilkada Kota Surakarta: Respati-Astrid (185.970 suara)
36. Pilkada Kota Tegal: Deddy Yon-Tazkiyyatul (64.746 suara)
Kapan Pelantikannya?
Awalnya, pelantikan dijadwalkan digelar pada Februari 2025.
Namun diundur pada bulan Maret 2025, apabila semua gugatan perkara sengketa hasil Pilkada 2024 di MK se-Indonesia telah selesai.
Pengunduran jadwal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.
Rifqinizamy menjelaskan, pelantikan kepala daerah diundur karena Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada 2024, pada 13 Maret 2025.
"Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK" kata Rifqinizamy, dikutip dari Antaranews.
Dengan demikian, Rifqinizamy mengatakan, kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa pilkada di daerah lainnya.
Sehingga, pelantikan dilaksanakan secara serentak pada tanggal yang nantinya akan ditentukan.
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK" jelas Rifqinizamy.
(TribunManado.co.id)
Daftar Daerah yang Akan Gelar PSU, Putusan Mahkamah Konstitusi Senin 24 Februari 2025 |
![]() |
---|
Sosok Trisal Tahir Peraih Suara Terbanyak Palopo Terancam Batal Jadi Wali Kota, Harta Hampir Rp 1 T |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar 15 Kepala Daerah di Sulawesi Utara yang Resmi Dilantik Hari Ini Kamis 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Bupati Terkaya di Papua yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.