Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar 23 Kepala Daerah Terpilih di Aceh yang Berpeluang Dilantik Maret 2024

Berikut daftar 23 kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 di Aceh yang berpeluang dilantik Maret 2024.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Istimewa/Handout/lezen.id
Daftar 23 Kepala Daerah Terpilih pada Pilkada 2024 di Aceh yang Berpeluang Dilantik Maret 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar kepala daerah terpilih di provinsi Aceh pada Pilkada 2024 yang berpeluang dilantik untuk masa jabatan 2025-2030.

Sebanyak 22 pasangan kepala daerah terpilih untuk memimpin daerah administratif Kabupaten/Kota.

Terbagi dari 17 Bupati-Wakil Bupati dan 5 Wali Kota-Wakil Wali Kota.

Mulai dari Kabupaten Aceh Barat, Aceh Besar, Bener Meriah, Kota Banda Aceh hingga Kota Subussalam.

Ditambah 1 pasangan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih untuk Pilgub Aceh.

Keseluruhan ada 23 pasangan kepala daerah terpilih se-Aceh.

Mereka terpilih berdasarkan perolehan dari rekapan manual melalui website resmi KPU RI.

Hal ini berdasarkan KPU Kabupaten/Kota di Aceh yang telah merampungkan rekapitulasi suara Pilkada Aceh 2024.

Lantas siapa saja 23 pasangan kepala daerah terpilih di provinsi Aceh?

Berikut daftarnya:

1. Pilgub Aceh: Muzakir Manaf - Fadhlullah 

Perolehan Suara: 1.492.846

2. Kabupaten Aceh Barat: Tharmizi - Said Fadheil

Perolehan Suara: 66.097

3. Kabupaten Aceh Barat Daya: Safaruddin - Zaman Akli

Perolehan Suara: 56.811

4. Kabupaten Aceh Besar: Muharram Idris - Syukri

Perolehan Suara: 76.673

5. Kabupaten Aceh Jaya: Safwandi - Muslem

Perolehan Suara: 36.939

6. Kabupaten Aceh Selatan: H. Mirwan - Baital Mukadis

Perolehan Suara: 51.609

7. Kabupaten Aceh Singkil: Safriadi Oyon - Hamzah

Perolehan Suara: 44.435

8. Kabupaten Aceh Tamiang: Armia Fahmi - Ismail

Perolehan Suara: 90.669

9. Kabupaten Aceh Tengah: Haili Yoga - Muksin Hasan

Perolehan Suara: 53.774

10. Kabupaten Aceh Tenggara: Salim Fakhry - Heri

Perolehan Suara: 70.834

11. Kabupaten Aceh Timur: Iskandar Usman - T Zainal Abidin

Perolehan Suara: 75.809

12. Kabupaten Aceh Utara: Ismail A Jalil - Tarmizi

Perolehan Suara: 357.758

13. Kabupaten Bener Meriah: Tagore Abu Bakar - Armia

Perolehan Suara: 47.086

14. Kabupaten Bireuen: Mukhlis - Razuardi

Perolehan Suara: 122.898

15. Kabupaten Gayo Luwes: Suhaidi - Maliki

Perolehan Suara: 34.353

16. Kabupaten Nagan Raya: Keumangan - Raja Sayang

Perolehan Suara: 44.998

17. Kabupaten Pidie: Sarjani - Alzaizi

Perolehan Suara: 115.93

18. Kabupaten Pidie Jaya: Tgk H Sibral - Hasan Basri

Perolehan Suara: 50.075

19. Kota Banda Aceh: Illiza - Afdhal

Perolehan Suara: 44.982

20. Kota Langsa: Jeffry Sentana - M Haikal

Perolehan Suara: 31.916

21. Kota Lhokseumawe: Sayuti Abu Bakar - Husaini

Perolehan Suara: 34.962

22. Kota Sabang: Zulkifli - Suradji

Perolehan Suara: 9.786

23. Kota Subussalam: Rasyid - Nasir

Perolehan Suara: 21.349

Kapan Pelantikannya?

Diketahui, jadwal pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024 se-Indonesia telah diundur.

Pelantikan awalnya dijadwalkan akan digelar pada Februari 2025.

Namun telah diundur paling lambat pada bulan Maret 2025, apabila semua gugatan perkara sengketa hasil Pilkada 2024 di MK telah selesai.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, pelantikan kepala daerah diundur karena Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada 2024, pada 13 Maret 2025.

"Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK," terang Rifqinizamy mengonfirmasi, seperti dikutip dari Antaranews.

Jadi, Rifqinizamy mengatakan, kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa pilkada di daerah lainnya.

Sehingga, pelantikan dilaksanakan secara serentak.

"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK," jelas Rifqinizamy.

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved