Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jalan Rusak di Bolmong

Potret Jalan Rusak di Dumoga Utara Bolmong yang Tak Kunjung Diperbaiki Pemerintah Belasan Tahun

Potret jalan rusak di Dumoga Utara, Kabupaten Bolmong. Tak kunjung diperbaiki Pemprov Sulut.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Frandi Piring
Tribun Manado/Nielton Durado
Potret jalan rusak di Dumoga Utara, Bolmong, Sulut yang tak kunjung diperbaiki pemerintah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Jalan rusak seakan tak ada habisnya di Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Seperti yang ada di jalan penghubung Dumoga Raya dan Lolak yang punya puluhan titik lubang.

Jalan rusak tersebut bahkan tak diperbaiki belasan tahun lamanya.

Warga pun menyesalkan cueknya Pemerintah Provinsi Sulut yang seakan menutup mata. 

Murli salah satu warga Dumoga Utara mengatakan jalan rusak tersebut sudah ada sejak dirinya masih duduk dibangku SMP. 

"Sudah rusak belasan tahun. Tapi tak kunjung diperbaiki," kata dia, Senin 13 Januari 2025. 

Berikut potret jalan rusak di Dumoga Utara, Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulut :

Potret Jalan Rusak di Dumoga Utara Bolmong yang Tak kunjung Diperbaiki Pemerintah.1
Potret Jalan Rusak di Dumoga Utara Bolmong yang Tak kunjung Diperbaiki Pemerintah.
Potret Jalan Rusak di Dumoga Utara Bolmong yang Tak kunjung Diperbaiki Pemerintah.
Potret Jalan Rusak di Dumoga Utara Bolmong yang Tak kunjung Diperbaiki Pemerintah. (Tribun Manado/N)
Potret Jalan Rusak di Dumoga Utara Bolmong yang Tak kunjung Diperbaiki Pemerintah.3
Potret Jalan Rusak di Dumoga Utara Bolmong yang Tak kunjung Diperbaiki Pemerintah.

Di lokasi berbeda, akses jalan di Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara (Sulut), terus dikeluhkan oleh warga.

Pasalnya ada sekitar enam titik jalan rusak di Kecamatan Passi Timur yang tak kunjung diperbaiki pemerintah.

Rifan salah satu warga mengaku jalan yang rusak di Kecamatan Passi Timur sudah bertahun-tahun tak diperbaiki. 

"Sudah lama pak. Tak ada perhatian dari pemerintah," kata dia saat ditemui Tribunmanado.co.id, Jumat 8 November 2024 lalu.

Ia mengaku jalan tersebut adalah kewenangan dari Pemprov Sulut.

Karena menghubungkan tiga Kabupaten/Kota yakni Bolmong, Minahasa Selatan, dan Kotamobagu. 

"Setahu saya ini wewenangnya Pemprov Sulut. Bahkan saat rusak tak ada yang pernah datang ke sini," ucap dia. 

Menurutnya, Pemprov Sulut seakan menganaktirikan Kabupaten Bolmong.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved