Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Kotamobagu

Polres Kotamobagu Dalami Kasus Dugaan Korupsi Drainase Bakan Bolmong, Tersangka Bisa Bertambah

Tentunya kasus ini mengundang perhatian publik karena kerugian negara yang ditimbulkan mencapai angka fantastis, yakni Rp6,6 miliar.

HO
Kantor Polres Kotamobagu 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Polres Kotamobagu terus mendalami kasus korupsi proyek pembangunan drainase Sungai Tapagale di Desa Bakan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut).

Kasus ini melibatkan Kepala Desa Bakan, Hasanudin Mokodompit, dan kontraktor proyek, Jekspi Kanine.

Tentunya kasus ini mengundang perhatian publik karena kerugian negara yang ditimbulkan mencapai angka fantastis, yakni Rp6,6 miliar.

Baca juga: Polres Kotamobagu Geledah Rumah Sangadi Bakan Bolmong, Cari Bukti Baru Terkait Korupsi CSR PT JRBM 

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, menyatakan bahwa penyidik saat ini sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, mengingat angka kerugian negara yang mencapai Rp6,6 miliar. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas,” katanya, Selasa (14/1/2025).

Sebagai bagian dari proses pengembangan kasus, pihak kepolisian juga telah memanggil dan memeriksa dua orang dari PT JRBM, yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pembangunan drainase tersebut.

“Sudah ada, kami sudah memanggil dua orang dari PT JRBM untuk dimintai keterangan,” ucapnya menambahkan.

Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa ada kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini akan bertambah, seiring dengan perkembangan penyidikan dan temuan bukti-bukti baru.

“Untuk sementara, kami masih terus melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka,” kata Agus menutup pembicaraan.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved