Polres Kotamobagu
Polres Kotamobagu Dalami Kasus Dugaan Korupsi Drainase Bakan Bolmong, Tersangka Bisa Bertambah
Tentunya kasus ini mengundang perhatian publik karena kerugian negara yang ditimbulkan mencapai angka fantastis, yakni Rp6,6 miliar.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID – Polres Kotamobagu terus mendalami kasus korupsi proyek pembangunan drainase Sungai Tapagale di Desa Bakan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut).
Kasus ini melibatkan Kepala Desa Bakan, Hasanudin Mokodompit, dan kontraktor proyek, Jekspi Kanine.
Tentunya kasus ini mengundang perhatian publik karena kerugian negara yang ditimbulkan mencapai angka fantastis, yakni Rp6,6 miliar.
Baca juga: Polres Kotamobagu Geledah Rumah Sangadi Bakan Bolmong, Cari Bukti Baru Terkait Korupsi CSR PT JRBM
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, menyatakan bahwa penyidik saat ini sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, mengingat angka kerugian negara yang mencapai Rp6,6 miliar. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas,” katanya, Selasa (14/1/2025).
Sebagai bagian dari proses pengembangan kasus, pihak kepolisian juga telah memanggil dan memeriksa dua orang dari PT JRBM, yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pembangunan drainase tersebut.
“Sudah ada, kami sudah memanggil dua orang dari PT JRBM untuk dimintai keterangan,” ucapnya menambahkan.
Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa ada kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini akan bertambah, seiring dengan perkembangan penyidikan dan temuan bukti-bukti baru.
“Untuk sementara, kami masih terus melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka,” kata Agus menutup pembicaraan.
Sidak di Taman Kotamobagu Sulut, Polisi Temukan 2 Warga Asyik Hirup Lem |
![]() |
---|
AKP Bayu Damara Tinggalkan Jabatan Kasat Lantas Polres Kotamobagu Sulut, Pindah Tugas ke Polda Jabar |
![]() |
---|
14 Hari Digelar, Operasi Patuh Samrat 2025 Resmi Dimulai di Kotamobagu, Ini Sasaran Pelanggarannya |
![]() |
---|
Daftar 44 Nama Anggota Polres Kotamobagu yang Naik Pangkat, Bintara Hingga Perwira |
![]() |
---|
Satlantas Polres Kotamobagu Klarifikasi Isu Penyitaan Kendaraan yang STNKnya Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.