Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Pasca Dilantik, 3 Anggota DPRD Bitung Sulut Status PAW Nganggur

Ketiga anggota DPRD Bitung PAW Rafika Papente dari PDI Perjuangan, dari partai Golkar Melia Moesrin dan Edwin Podo dari Gerindra.

|
tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Ketiga anggota DPRD Bitung PAW Rafika Papente dari PDI Perjuangan, dari partai Golkar Melia Moesrin dan Edwin Podo dari Gerindra. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Tiga anggota DPRD Bitung Sulawesi Utara, masih mengganggur pasca dilantik sebagai anggota DPRD pergantian antar waktu (PAW).

Ketiga anggota DPRD Bitung PAW Rafika Papente dari PDI Perjuangan, dari partai Golkar Melia Moesrin dan Edwin Podo dari Gerindra.

Mereka belum melaksanakan tugas seperti menerima aspirasi rakyat, bahas masalah di lapangan dalam rapat dengar pendapat serta tugas lainnya sebagai wakil rakyat.

Seperti terpantau pada Senin (13/1/2025), kemarin saat berlangsung dua rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Bitung.

RDP Komisi III dengan camat Matuari Amelia Ngantung, Lurah Tanjung Merah Marlin Lengkong, PT Futai Sulut dan masyarakat Tanjung Merah tentang masalah limbah yang mencemari lingkungan dan warga.

Lalu RDP Komisi I dengan Badan Kepegawaian  pengembangan SDMD Bitung, Asissten I Forsman Dandel.

Tiga anggota DPRD Bitung ini belum menunjukkan taring mereka berbicara.

Mereka hanya duduk di deretan kursi belakang anggota DPRD Bitung yang sedang melaksanakan RDT.

Sangat disayangkan, mereka hanya jadi penonton.

Padahal mereka bertiga punya kapasitas, potensi dan kemampuan memberikan solusi saran serta masukan dalam RDP itu.

Masih menganggurnya tiga anggota DPRD Bitung PAW, disebabkan karena mereka belum masuk dalam alat kelengkapan DPRD Bitung.

Seperti komi komisi 1 sampai 3, lalu Badan Anggaran (Banggar), Bapemperda, Banmus dan Badan kehormatan.

Dan pada hari ini Selasa (14/1), hanya dua dari tiga anggota DPRD Bitung PAW yang hadir di Rapat Paripurna DPRD Bitung Sulut.

Rapat Paripurna DPRD Bitung dalam rangka pengumuman dan usul pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Bitung hasil pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020, atas nama Ir Maurits Mantiri MM dan Hengky Honandar SE.

Serta pengumuman dan usul pengesahan pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Bitung terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak Tahun 2024, atas nama Hengky Honandar dan Randito Maringka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved