Pilkada Sulut
Kuasa Hukum IDEAL Optimis Dalil Gugatan Paslon MADU Ditolak Mahkamah Konstitusi
Polemik Pilkada Bolsel 2024, kuasa hukum IDEAL, telah memberikan tanggapan terhadap gugatan pasangan nomor urut 1, Arsalan Makalalag-Hartina S Badu.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID – Mengenai polemik Pilkada Bolsel 2024, kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Iskandar Kamaru - Deddy Abdul Hamid (IDEAL), telah memberikan tanggapan terhadap gugatan pasangan nomor urut 1, Arsalan Makalalag-Hartina S Badu (MADU).
Ketua Kuasa Hukum Tim IDEAL, Safrizal Walahe, menyatakan keyakinannya bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan tersebut.
“Setelah mendengarkan dalil-dalil permohonan dari pemohon, secara keseluruhan apa yang disampaikan sudah siap kami jawab dalam agenda jawaban pihak terkait pada 22 Januari nanti,” kata Safrizal, Selasa (14/1/2025).
Menurutnya, gugatan yang diajukan MADU terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 560 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, tidak memenuhi syarat legal standing.
“Pemohon jelas tidak memiliki legal standing berdasarkan Pasal 158 UU Pilkada karena selisih suara yang jauh melebihi ambang batas 2 persen,” ujarnya.
Safrizal juga menilai dalil-dalil pemohon tentang dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sangat tidak jelas dan tidak berdasar.
“Dalil-dalil mereka kabur dan tidak jelas (obscuur libel). Oleh karena itu, kami optimis Majelis Hakim MK yang memeriksa dan mengadili perkara ini akan menolak semua dalil-dalil pemohon,” ucapnya.
Sebelumnya, pasangan MADU menggugat hasil Pilkada Bolsel 2024 di Mahkamah Konstitusi dengan dalil adanya kecurangan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa.
Diketahui bila sidang pemeriksaan pendahuluan dengan Perkara Nomor 11/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat didampingi Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.
Dalam sidang itu juga tim kuasa hukum paslon IDEAL memiliki 16 pengacara.
Nantinya sidang lanjutan tentang mendengarkan jawaban dari termohon dan pihak terkait akan berlangsung pada 22 Januari 2025 mendatang.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Daftar 7 Nama Penyelenggara Pemilu 2024 di Bolmut Diperiksa DKPP, Dugaan Pelanggaran Kode Etik |
![]() |
---|
Konstelasi Politik Sulut Pasca Pilkada Talaud, PDIP Kuasai 9 Daerah, Koalisi Gemoy Genggam 6 |
![]() |
---|
Ikut Gladi Bersih, Paslon Gubernur Wagub Sulut Terpilih YSK-Victor: Kita Siap untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Andrei Angouw, Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan |
![]() |
---|
Demokrat Sulawesi Utara Dukung YSK Victor Tanpa Syarat Tapi dengan Catatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.