Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut, Seorang Remaja Perempuan Tewas, Motor Bonceng 3 Tabrak Tiang Penerangan Jalan
Terjadi kecelakaan maut di Desa Winong, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada kemarin hari Senin dini hari.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Desa Winong, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada kemarin hari Senin dini hari.
Insiden nahas kecelakaan itu melibatkan kendaraan sepeda motor yang mengalami kecelakaan tunggal.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang remaja perempuan tewas.
Musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.
Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.
Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.
Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.
Bukan tiang kabel telepon, tapi tiang penerangan jalan umum (PJU) yang ditabrak pemotor, Senin (13/1/2024) dini hari.
Sebelumnya diinformasikan jika seorang remaja perempuan tewas dalam kecelakaan tunggal.
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor boncengan tiga.
Pengendara sepeda motor yang kurang konsentrasi kemudian menghantam tiang besi yang ada di sebelah kanan.
Ternyata, setelah diteliti ternyata tiang itu adalah besi tiang PJU yang ada di sebelah kiri.
Mila Yuliana (14) yang mengendarai sepeda Honda Scoopy bernomor polisi H 6614-AMC melaju dari arah timur (Boyolali-Cepogo).
Sesampainya di lokasi kejadian, Warga Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang hilang konsentrasi lalu menabrak tiang besi PJU itu.
Tiang PJU itu hanya berjarak beberapa sentimeter dengan garis jalan.
Tiang itu pun berada di tengah-tengah berem cor jalan.
Semula tiang itu memang berada di pinggir jalan yang cukup aman bagi pengendara.
Namun setelah adanya pelebaran jalan, tiang itu pun akhirnya mepet dengan badan jalan.
Kepala Dishub Boyolali, Arief Wardianta akan segera melakukan asesmen terkait keberadaan tiang PJU itu.
"Nanti kalau memang harus diundurke (dimundurkan), kita undurkan," ujarnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jateng terkait PJU tersebut.
Karena memang, jalur SSB ini merupakan jalan provinsi sehingga PJUnya juga dipasang oleh Dishub Provinsi.
"Kita cek dulu," pungkasnya.
10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
(TribunSolo.com)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
WA TribunManado.co.id : KLIK
Tayang di TribunSolo.com
kecelakaan maut
Seorang Remaja Perempuan Tewas
Motor Bonceng 3 Tabrak Tiang Penerangan Jalan
kecelakaan di Desa Winong
Boyolali
Jawa Tengah
kecelakaan lalu lintas
kecelakaan
motor
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Korban Tertabrak Truk Pengangkut Semen |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pegawai Minimarket Tewas, Korban Tabrak Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Ibu yang Bonceng 2 Anaknya Tewas, 2 Motor Tertabrak Mobil |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Kakek Pesepeda Tewas Tertabrak Truk, Sopir Terus Melaju Tinggalkan Korban |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Sopir Tewas, Truk Pengangkut Elpiji Tabrak Truk Tronton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.