Populer Sulut Hari Ini
Berita Populer Sulawesi Utara Senin 13 Januari 2025
Lima berita populer Sulawesi Utara (Sulut) hingga hari ini Senin 13 Januari 2025. Berita lahan sawah jadi kebun nilam di Bolmong.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Handhika Dawangi
* Pilbup Minsel
No Perkara: 118/PHPU.BUP-XXIII/2025
Jadwal: Senin, 13 Januari 2025, 13.00 WIB
Paslon Penggugat: Petra Y Rembang - Frede A Massie
Paslon Terpilih: Frangky Wongkar - Theodorus Kawatu
* Pilbup Mitra
No Perkara: 86/PHPU.BUP-XXIII/2025
Jadwal: Selasa, 14 Januari 2025, 08.00 WIB
Paslon Penggugat: Djein L Rende - Ascke A Benu
Paslon Terpilih: Ronald Kandoli - Fredi Tuda
* Pilbup Talaud
No Perkara: 51/PHPU.BUP-XXIII/2025
Jadwal: Senin,13 Januari 2025, 13.00 WIB
Paslon Penggugat: Irwan Hasan - Haroni Mamentiwalo
Paslon Terpilih: Welly Titah - Anisya Bambungan
* Pilbup Bolmong
No Perkara: 46/PHPU.BUP-XXIII/2025
Jadwal: Selasa,14 Januari 2025, 08.00 WIB
Paslon Penggugat: Sukron Mamonto - Refly Ombuh
Paslon Terpilih: Yusra Alhabsyi - Dony Lumenta
* Pilbup Bolsel
No Perkara: 11/PHPU.BUP-XXIII/2025
Jadwal: Selasa, 14 Januari 2025, 08.00 WIB
Paslon Penggugat: Arsalan Makalalag - Hartina S Badu
Paslon Terpilih: Iskandar Kamaru - Deddy A Hamid
* Pilbup Boltim
No Perkara: 105/PHPU.BUP-XXIII/2025
Jadwal: Selasa,14 Januari 2025, 08.00 WIB
Paslon Penggugat: Sam Sachrul Mamonto - Rusmin Mokoagow
Paslon Terpilih: Oskar Manoppo - Argo Sumaiku
5. Kubu Andrei-Imba Sama-sama Optimistis, Sidang Sengketa Pilkada di MK Mulai Hari Ini
Sebanyak 11 gugatan terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari Sulawesi Utara mulai disidangkan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Senin (13/1/2025) hari ini.
Diawali dengan pemeriksaan pendahuluan perkara yang diajukan 11 pasangan calon.
Perkara pemilihan Gubernur Sulawesi Utara termasuk di antara 11 sengketa hasil Pilkada 2024.
Pemeriksaan perkara Pilgub Sulut dijadwalkan pada Senin hari ini bersama dengan perkara Pilkada Minahasa Utara, Minahasa Selatan dan Talaud. Selasa (14/1) besok, giliran perkara Pilkada Manado, Tomohon, Minahasa, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, dan Bolaang Mongondow Timur.
Dari 11 perkara itu, ada delapan perkara dengan pemenang pilkada dari pasangan calon yang diusung PDIP. Yakni Manado, Tomohon, Minahasa, Minsel, Minut, Mitra, Bolsel dan Talaud. Terkait hal ini, DPD PDIP Sulut siap menghadapi semua gugatan tersebut.
“Kami telah melakukan persiapan menghadapi sidang di MK," kata Sekretaris DPD PDIP Sulut Reza Rumambi, Senin (6/1/2025).
Menurut dia, tim hukum daerah akan berkoordinasi dengan tim hukum pusat. Tim yang terdiri dari Rangga Paonganan bersama Steiven Zeekeon dan Jacson Rorimpandey telah berada di Jakarta sejak pekan lalu untuk memasukkan surat permohonan sebagai pihak terkait serta surat kuasa paslon.
Steiven Zeekeon mengatakan, puluhan pengacara disiapkan. “Kami siap mengawal, partai telah menyiapkan puluhan pengacara untuk mengawal proses sengketa di MK. Kami juga giat melakukan rapat koordinasi menganalisa pokok permohonan pemohon. Kami optimistis akan menang di 8 wilayah yang menjadi objek sengketa," katanya.
Sementara untuk Tomohon, tim hukum PDIP akan berkolaborasi dengan tim hukum Partai Gerindra.
Khusus sengketa hasil Pilkada Manado, gugatan diajukan oleh kubu pasangan calon Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Lumentut (Imba-Ivan). Ketua Harian Golkar Manado yang juga Ketua Bidang Kampanye Oktavian Walintukan yang mewakili kubu Imba-Ivan, hakul yakin hakim MK akan memproses laporan dari kubunya. "Kami yakin akan lolos di sidang pertama pendahuluan," kata dia, Minggu (12/1).
Keyakinan Walintukan berdasarkan pada bukti-bukti pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif (TSM). Ini diperkuat dengan rekomendasi dari Gakkumdu. Ia optimistis keadilan akan berpihak pada kubu Imba-Ivan.
Kubu paslon Andrei Angouw dan Richard Sualang (AA-RS) selaku pemenang pilkada tak kalah optimisnya. Kuasa hukum AA-RS, Steiven Zeekeon mengaku sangat siap hadapi sidang pada 14 Januari 2025.
"Kami akan hadir dan siap hadapi persidangan di MK," ujarnya.
Menurut dia, dugaan TSM yang kemungkinan diajukan lawan sudah kandas di Bawaslu karena tak terbukti.
Tim hukum pasangan calon Bupati Talaud dan Wakil Bupati Talaud Welly Titah-Anisya Bambungan (WT-AB) juga siap menghadapi sidang sengketa pilkada di MK. Diketahui paslon nomor urut 2 Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo melayangkan gugatan sengketa terhadap hasil pilkada.
Vanderik Wailan dan Jon Riung Mangamba selaku Tim Hukum Daerah Paslon WT-AB mengatakan, tim hukum telah menyiapkan saksi dan bukti sahih untuk persidangan di MK.
Tim juga telah berkoordinasi dengan tim hukum pusat dan daerah.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan tim hukum pusat dan Manado menyiapkan jawaban, alat bukti serta saksi-saksi yang akan diajukan nanti untuk membantah dalil permohonan pemohon," kata dia.
Pengamat hukum dari Universitas Sam Ratulangi Manado Eugenius Paransi menuturkan, jalannya perkara di MK dimulai dengan sidang pendahuluan.
"Harus lolos di sidang pemeriksaan pendahuluan terkait dengan ambang batas sebagai syarat," kata dia, Minggu (12/1).
Ia menuturkan, meski tak lolos ambang batas, sebuah perkara bisa lanjut. Syaratnya ada pelanggaran dalam persyaratan calon. "Atau ada kasus TSM yang mencederai demokrasi akan dilanjutkan oleh MK dalam sidang lanjutan," ujar dia.
Pengesahan paslon terpilih
Pada saat 11 daerah bersengketa di MK, sejumlah paslon pemenang Pilkada 2024 telah ditetapkan sebagai paslon terpilih setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah menerima surat pemberitahuan dari MK.
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib dan Rendy Mangkat ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar KPU pada Kamis (9/1).
Begitu juga paslon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar dan Randito Maringka. Hengky dan Randito hadir dan menerima tepuk tangan dalam rapat pleno penetapan di ruang sidang paripurna DPRD Bitung. Paslon Geraldi Mantiri dan Erwin Wurangian pun mengucapkan selamat bagi Hengky-Randito.
Di Boroko, Bolmut, Kamis (9/1), paslon Sirajudin Lasena dan Mohammad Aditya Pontoh (SJL-MAP) resmi ditetapkan sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara. Seusai penetapan itu, Sirajudin Lasena menuturkan, beberapa hari kedepan pihaknya akan melakukan siraturahmi dengan masyarakat sembari menunggu pelantikan.
“Kami akan rangkul semuanya untuk bersama-sama bersatu membangun Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” ujar Sirajudin.
Sementara paslon Chyntia Ingrid Kalangit dan Heronimus Makainas ditetapkan sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro terpilih untuk periode 2025-2030, Kamis (9/1).
“Kepada seluruh masyarakan Kabupaten Sitaro, waktunya sekarang kita bergandeng tangan, berpikir bersama, kerja bersama untuk membangun negeri yang kita cintai,” ujar Heronimus Makainas.
Di Tahuna, KPU juga menetapkan paslon Michael Thungari dan Tendris Bulahari sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe terpilih untuk periode 2025-2030. (Tribun Manado/art/edu/crz/gob/max)
(Tim Tribun Manado)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.