Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

56 Honorer di Pemkot Manado Tak Lulus PPPK, Begini Nasib Mereka

"Ketentuan dan regulasinya masih menunggu sampai saat ini dari Menpan Pusat," jelasnya.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Kantor BKPSDM Manado di Jalan Balai Kota, Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkot Manado, Sulawesi Utara, baru-baru ini dinyatakan lulus. 

Dari data yang diterima dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Manado, ada 750 peserta yang dinyatakan lulus dari total 806 peserta. 

Sementara untuk 56 peserta dinyatakan tidak lulus atau tidak mendapatkan penempatan. 

Lantas bagaimana nasib mereka yang tidak lulus? 

Kepala BKPSDM Manado, Donald F. Supit, mengatakan bahwa mereka akan dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu. 

Baca juga: Info Cuaca Manado Besok Selasa 14 Januari 2025, BMKG: Waspada Potensi Hujan pada Siang hingga Sore

Baca juga: Niat Puasa Ramadan 2025, Bisa Dibaca Satu Kali untuk Sebulan

Mereka nantinya akan bekerja hanya setengah hari dengan sistem gaji yang disesuaikan. 

"Ketentuan dan regulasinya masih menunggu sampai saat ini dari Menpan Pusat," jelasnya.

Pemkot Manado juga masih akan melaksanakan pengangkatan PPPK tahap II. 

Mereka ini pegawai honorer yang sudah masuk database tahap II tahun 2022 namun tidak mendaftar. 

"Mereka kini bisa mendaftar dengan salah satu kategori minimal 2 tahun bekerja," kata Donald.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved