Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

9 Pucuk Senpi Polisi Ditarik Kapolres Bitung Sulawesi Utara

Penarikan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan pemeriksaan kelengkapan administrasi senpi.

|
Humas Polres Bitung
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai periksa dan cek puluhan senpi dinas Personil Polres Bitung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sembilan pucuk senjata api (senpi) dinas yang sebelumnya dipinjamkan kepada personel Polres Bitung, Sulawesi Utara, kini ditarik kembali.

Penarikan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan pemeriksaan kelengkapan administrasi senpi, termasuk masa berlaku kartu pinjam pakai senpi dinas, kelengkapan amunisi, serta kebersihan senjata api.

Penarikan senpi dilakukan langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai di ruang Enda Dharma, lantai 2, Mako Polres Bitung pada Minggu (12/1/2025).

Kasi Humas Polres Bitung Iptu Nattip Anggai menjelaskan bahwa sembilan pucuk senjata api dinas tersebut ditarik karena masa berlaku kartu pinjam pakai dan kelengkapan administrasi lainnya tidak diperpanjang.

"Tujuan kami melakukan penarikan ini adalah untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik senjata api dinas yang dipinjamkan kepada anggota.

Selain itu, ini juga merupakan bentuk pengawasan dari pimpinan terhadap personel yang memegang senjata api dinas," kata Iptu Nattip Anggai.

Kapolres Bitung turun langsung untuk memeriksa satu per satu senjata api dinas yang dipinjamkan kepada anggota.

Dalam pemeriksaan tersebut, ia memeriksa kelengkapan administrasi dan melakukan wawancara dengan anggota untuk memastikan apakah mereka layak untuk memegang senjata api dinas.

Pemeriksaan seperti ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan secara berkelanjutan guna meminimalisir potensi pelanggaran terkait penggunaan senjata api dinas.

Hadir dalam pemeriksaan tersebut Wakapolres Bitung Kompol Daniel Korompis, Kabag Logistik Kompol Rully Jama, Kasiwas Iptu Jhon Koroh, dan Kasi Propam Iptu Iwan Setyabudi.

Sebelumnya, pada Selasa (24/12/2024), tiga pucuk senjata api dinas milik personel Polres Bitung juga ditarik dan digudangkan karena masa berlaku izin penggunaannya sudah habis.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved