Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Diduga Culik Lolly, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif Nasution

Polres Metro Jakarta Selatan menerima empat laporan terkait kisruh antara Nikita Mirzani dan Razman Arif Nasution.

Editor: Indry Panigoro
HO
Diduga Culik Loly, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif Nasution 

"Semalam kami menerima empat laporan polisi," kata Nurma Dewi, Jumat siang.

Laporan pertama berasal dari Nikita Mirzani terkait kasus dugaan penculikan terhadap Lolly dengan terlapor Razman Arif Nasution.

Laporan kedua dari Nikita Mirzani tentang kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Razman Arif Nasution dan istrinya.

Selanjutnya, terdapat laporan dari tim Nikita Mirzani atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dengan terlapor Martin Badjideh.

"Ada kasus dilaporkan 335 KUHP atau perbuatan tidak menyenangkan berupa ancaman yang diduga dilakukan terlapor," kata Nurma Dewi.

Terakhir, Razman Arif Nasution melaporkan balik Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan.

Nurma Dewi mengatakan bahwa pihak kepolisian masih mendalami semua laporan yang masuk Jumat dini hari tadi.

"Semua laporan kami terima dan dalami," katanya.

Kisruh bermula dari Lolly yang kabur dari rumah aman dan pergi menemui Razman Arif Nasution.

Setelah bertemu, Lolly lalu pergi ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani, yang mengetahui bahwa Lolly kabur dari rumah aman, kemudian menyusul ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Cekcok di antara kedua pihak pun tidak terelakkan pada dini hari.

Setelah itu, kedua belah pihak saling melapor dengan kasus yang berbeda-beda.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution atas Dugaan Penculikan Anaknya"

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved