Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Mitra

Posting Hirup Lem di Facebook, 2 Remaja di Mitra Sulawesi Utara Diciduk Polisi

Polres Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), menangkap dua orang remaja karena mabuk lem

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
HO
Dua remaja yang ditangkap Polres Mitra, Sulawesi Utara (Sulut), karena mabuk lem. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Polres Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), menangkap dua orang remaja karena mabuk lem, Rabu 8 Januari 2025. 

Keduanya ditangkap setelah memposting foto sedang menghirup lem di Facebook.

Foto tersebut kemudian viral dan Polres Mitra langsung melakukan penangkapan. 

Baca juga: 2 Kasat di Polres Mitra Berganti, Iptu Lutfi Pratama Bergeser ke Minut Sulawesi Utara

Kapolres Mitra AKBP Eko Sisbiantoro kepada Tribunmanado.co.id, Kamis 9 Januari 2025 membeberkan kedua remaja berinisial RG (16) dan JJS (17). 

"Keduanya kita amankan setelah adanya postingan di Facebook," kata dia. 

Namun ia mengatakan kedua remaja tersebut tak akan ditahan.

Polres Mitra hanya akan melakukan pembinaan kepada keduanya.

"Kita akan lakukan pembinaan. Karena masih dibawah umur juga," ucapnya.

"Orang tuanya juga akan kita panggil untuk menandatangani surat perjanjian," kata dia. 

Perwira dua melati ini berharap tak ada lagi remaja atau anak-anak muda di Mitra yang mengkonsumsi lem ehabon. 

"Harapannya tak ada lagi yang konsumsi lem ehabon," tegasnya. (Nie)
 
 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved