Polres Mitra
Posting Hirup Lem di Facebook, 2 Remaja di Mitra Sulawesi Utara Diciduk Polisi
Polres Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), menangkap dua orang remaja karena mabuk lem
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Polres Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), menangkap dua orang remaja karena mabuk lem, Rabu 8 Januari 2025.
Keduanya ditangkap setelah memposting foto sedang menghirup lem di Facebook.
Foto tersebut kemudian viral dan Polres Mitra langsung melakukan penangkapan.
Baca juga: 2 Kasat di Polres Mitra Berganti, Iptu Lutfi Pratama Bergeser ke Minut Sulawesi Utara
Kapolres Mitra AKBP Eko Sisbiantoro kepada Tribunmanado.co.id, Kamis 9 Januari 2025 membeberkan kedua remaja berinisial RG (16) dan JJS (17).
"Keduanya kita amankan setelah adanya postingan di Facebook," kata dia.
Namun ia mengatakan kedua remaja tersebut tak akan ditahan.
Polres Mitra hanya akan melakukan pembinaan kepada keduanya.
"Kita akan lakukan pembinaan. Karena masih dibawah umur juga," ucapnya.
"Orang tuanya juga akan kita panggil untuk menandatangani surat perjanjian," kata dia.
Perwira dua melati ini berharap tak ada lagi remaja atau anak-anak muda di Mitra yang mengkonsumsi lem ehabon.
"Harapannya tak ada lagi yang konsumsi lem ehabon," tegasnya. (Nie)
2 Senjata Angin Rakitan Disita Polres Minahasa Tenggara, Operasi Libatkan Brimob Polda Sulut |
![]() |
---|
Daftar 4 Perwira Polres Mitra yang Diganti, Termasuk Dua Kapolsek |
![]() |
---|
Polres Mitra Bidik Aksi Premanisme Berkedok Ormas, Minta Pelaku UMKM Melapor saat Diintimidasi |
![]() |
---|
Puluhan Personil Polres Mitra Sulawesi Utara Ikut Tes Urine Dadakan, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Polres Mitra Sulawesi Utara Catat 4 Kasus KDRT 2024, Iptu Lutfi: Semua Selesai Tertangani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.