Minahasa Sulawesi Utara
Buron 4 Bulan, 2 Tersangka Penganiayaan Diringkus Resmob Polres Minahasa Sulawesi Utara
Chris Frans menjelaskan, penganiayaan ini terjadi di depan salah satu toko di Kelurahan Taler, Kecamatan Tondano Timur, Senin (9/9/2024).
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA – Tim Resmob Polres Minahasa, Sulawesi Utara, meringkus dua buronan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik, Kamis (9/1/2025).
Kedua tersangka yakni Joel Kapoyos (21) dan Rian Walelang (24) menganiaya korban berinisial VM (17) yang terjadi pada bulan September 2024 lalu.
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Katim Resmob Polres Minahasa, Aiptu Chris Frans.
Chris Frans menjelaskan, penganiayaan ini terjadi di depan salah satu toko di Kelurahan Taler, Kecamatan Tondano Timur, Senin (9/9/2024) sekitar pukul 23.00 Wita.
"Pada malam kejadian, korban bersama seorang temannya berada di depan Toko DIY. Kedua pelaku datang dengan berboncengan menggunakan satu sepeda motor dan langsung menghampiri korban," jelas Chris Frans.

Korban yang merasa terancam mengambil tombak yang disimpannya di dekat lokasi kejadian.
Saat berhadapan, Joel yang memegang badik menyerang korban.
Dalam kondisi terjatuh, JP menusuk punggung kanan korban menggunakan badik.
"Korban yang mencoba membela diri melemparkan tombak ke arah RW, tetapi tidak mengenainya. RW kemudian mendekati korban dan menendangnya," beber Chris Frans.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri dengan masuk ke toko, sementara pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Baca juga: Harga Cabai Rawit Merangkak Naik di Pasar Airmadidi Minut Sulawesi Utara
Baca juga: Berita Populer Sulut Kamis 9 Januari 2025: 3 RS di Manado Tak Bisa Layani Pasien JKN BPJS Kesehatan
Setelah melalui penyelidikan intensif, Tim Resmob berhasil menangkap Joel dan Rian yang sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan.
"Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Minahasa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tandas Chris Frans.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Minahasa Sulawesi Utara, Pelaku Sempat Melawan Petugas |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Wasian Minahasa Belum Maksimal, Pemdes akan Pakai Dana Desa untuk Operasional |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Rp 400 Juta Dibidik Kejari Minahasa, Kades Wasian Diperiksa |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Temboan Minahasa, Pelaku Diancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sosok Shefatia Taroreh, Pembawa Baki Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Langowan Raya Minahasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.