Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa di Sulut

Dosen Ekonomi Unsrat Manado: Pengelolaan Dana Desa Berdampak Baik Jika Kades Berintegritas

Dari laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat jumlah kasus korupsi di tingkat desa paling besar di sepanjang 2023.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
HO
Magdalena Wullur Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dana desa diberikan oleh pemerintah pusat melalui APBN, diharapkan digunakan sebagai mungkin oleh aparatur desa untuk kemajuan ekonomi desa.

Namun terkadang, aparatur desa tidak menjalankan aturan tersebut sehingga terjadi korupsi yang membuat desa tersebut tidak mengalami kemajuan dari segi pembangunan maupun ekonomi.

Magdalena Wullur Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi mengungkapkan terkait pengelolaan dana desa semuanya sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Namun pada pelaksanaan, entah karena kecerobohan, ketidaktahuan atau di sengaja mengakibatkan itu menjadi temuan.

Dari laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat jumlah kasus korupsi di tingkat desa paling besar di sepanjang 2023.

"Menurut ICW, selama 2023 terdapat 187 kasus korupsi di desa. 108 kasus korupsi terbesar ada sektor pemerintahan desa," jelas Magdalena, Rabu (8/1/2025).

Kata Magdalena seperti diketahui terkait pemerintahan dan pengelolaan dana desa harus adanya Rencana Pembangunan Jangka Menenga (RPJMDes).

Dalam hal ini ada perencanaan yang matang bagimana prioritas proyek, pembangunan infrastruktur baik pertanian dan pariwisata.

"Namun yang sering dilupakan adalah transparansi dan akuntabilitas entah mereka tidak tau atau sengaja. Apalagi ada pemerintah yang tidak paham bagaimana pengelolaan dana desa untuk pendidikan dan pelatihan.

Juga bagimana kita memanfaatkan pihak ketiga untuk pelatihan agar meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD). PAD kita juga bisa buat progam pelatihan terkait inovasi marketing melalui teknologi dan lainnya," tuturnya.

Ia menjelaskan hal yang penting terkait pengelolaan dana agar berdampak terhadap kemajuan ekonomi tergantung juga kompetensi kepala desa.

Selain itu pengelohan yang tetap sasaran terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Kalau pengelola BUMDes tidak maksimal hanya dilakukan simpan pinjaman maka hal tidak ada ada kemajuan ekonomi di desa.

Jadi kalau mau pengelohan dana desa bisa berdampak untuk ekonomi harus memilih kapala desa yang berkompeten dan integritasnya teruji," pungkasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved