Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Wanita Tewas, Motor Tertabrak Bus

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada hari Minggu.

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kecelakaan Maut, Seorang Wanita Tewas, Motor Tertabrak Bus 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada hari Minggu.

Insiden nahas itu melibatkan kendaraan bus dengan sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang wanita tewas.

Musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Kronologi kecelakaan yang melibatkan satu keluarga di Jalan Soekarno Hatta KM.09, tepatnya di depan SPBU 64.761.15, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur

Insiden ini melibatkan sebuah bus Samarinda Lestari dengan nomor polisi KT 7828 KN dan sepeda motor Yamaha Vega R bernomor polisi AG 2699 VBO.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, melalui Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, menjelaskan, kecelakaan bermula ketika bus yang dikemudikan Tamasse (56), warga Kelurahan Batu Ampar, melaju dari arah Karang Joang menuju Batu Ampar.

Saat melintasi lokasi kejadian, bus tersebut menabrak bagian kiri sepeda motor yang hendak berbelok ke arah SPBU.

"Akibat benturan, pengemudi sepeda motor, Youngky Marzan (31), terjatuh ke kanan, sedangkan penumpangnya, Siti Aisyah (28), terjatuh ke kiri dan terlindas roda kanan bus," ujar Kompol Ropiyani.  

Siti Aisyah, warga asal Nganjuk, Jawa Timur, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara itu, Youngky, yang juga berasal dari Nganjuk, hanya mengalami luka ringan.

Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 1 juta.  

Menurut hasil penyelidikan awal, kecelakaan ini diduga disebabkan oleh kelalaian pengemudi bus yang kurang konsentrasi, meskipun kondisi cuaca saat kejadian cerah.  

Perketat Patroli Lokasi Rawan Kecelakaan

Sebagai langkah pencegahan, Kompol Ropiyani menegaskan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan sosialisasi keselamatan berkendara dan memperketat patroli di lokasi rawan kecelakaan.

“Kami berharap pengendara lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tambahnya.  

Terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menekankan pentingnya persiapan sebelum memulai perjalanan. 

"Awali perjalanan dengan berdoa dan pastikan kendaraan dalam kondisi siap jalan, seperti memeriksa rem, lampu sein, klakson, tekanan angin pada roda, serta kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengemudi," ujarnya. 

Ia juga mengingatkan pengendara untuk mematuhi batas kecepatan yang ditentukan oleh Undang-undang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. 

"Jangan panik atau gugup.

Kuasai medan jalan dan situasi lalu lintas, karena kecelakaan sering diawali oleh pelanggaran," tandasnya.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunKaltim.co)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di TribunKaltim.co

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved