Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulut

Berita Populer Sulawesi Utara Minggu 5 Januari 2025, Enam Kasus Korupsi dan 11 Perkara PHP

Enam Kasus Korupsi dan 11 Perkara Perselisihan Hasil Pilkada. Berikut daftar berita populer Sulawesi Utara Minggu 5 Januari 2025.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Handhika Dawangi
Kolase/Tribun Manado/Ho
Daftar berita populer Sulawesi Utara (Sulut) Minggu 5 Januari 2025. 

Meski api besar sudah padam.

Tapi api kecil kecil masih banyak ditemui di beberapa bagian rumah.

Warga khawatir api akan menjalar. 

Karena itu pemukiman rapat.

Dan angin berembus cukup kencang.

Para personel damkar dengan baju pelindung menerjang asap demi menuju ke sumber api. 

Baca juga: Kebakaran di Bahu Manado, Api Lahap 3 Rumah Panggung

4. Enam Kasus Korupsi yang Menjadi Perhatian di Sulawesi Utara

Berikut ini daftar 6 kasus korupsi yang menjadi perhatian di Sulawesi Utara (Sulut) jadi pekerjaan rumah atau PR Polda Sulut (Sulawesi Utara). Kasus-kasus ini adalah tunggakan di 2024 dan harus dituntaskan pada tahun 2025. 

Pertama, korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM

Kasus tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM dipastikan terus berproses. Proses kasus diketahui sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP."Tahapannya harus ada hasil kerugian negara dari BPKP, dan kami masih menunggu hal itu," jelasnya

Dia pun memastikan jika hasil audit telah turun maka sudah ada tersangka yang ditetapkan.
"Sekali lagi kita masih menunggu hasil audit BPKP, prosesnya juga sudah naik ke tahap penyidikan," jelasnya

Kedua, Korupsi pengadaan mobil lab PCR Pemkot Manado.

Kejadian ini bermula pada Juli 2020.
Dinkes Manado melaksanakan pengadaan mobil lab 4 PCR dalam rangka penanganan dan penanggulangan Covid-19. Proses dilaksanakan oleh tersangka Steven dengan membuat surat pesanan yang menunjuk pihak penyedia yaitu Budi selaku Direktur CV Pratama Nusantara

Pada awal September 2020 telah ditandatangani kontrak untuk melaksanakan paket pekerjaan pengadaan mobil lab 4 PCR sebesar Rp 8,7 miliar.

Namun, barang yang dibeli tidak sesuai dengan nilai sebenarnya. "Modus penyedia menyerahkan nilai pembelian barang yang tidak sesuai dengan nilai pembelian yang sebenarnya sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,8 miliar," jelas Saragih.

Ada dua tersangka pada kasus ini yaitu Steve FWR selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Budi Purnama selaku Direktur CV Pratama Nusantara. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved