Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kepala Daerah Perempuan di Jawa Timur

Daftar Bupati dan Wabub Perempuan di Jawa Timur yang Terpilih pada Pilkada 2024

Berikut daftar Bupati dan Wabub perempuan di Jawa Timur yang terpilih pada Pilkada 2024. Siapa saja?

|
Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Tribun Manado/Grafis/Istimewa/via Tribun Jatim
Daftar Bupati dan Wabub Perempuan di Jawa Timur yang Terpilih pada Pilkada 2024. (Ipuk Fiestiandani - Mimik Idayana - Indah Amperawati) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Deretan Bupati dan Wakil Bupati (Wabub) perempuan di Jawa Timur (Jatim) yang terpilih pada Pilkada 2024.

Total ada sembilan kepala daerah/wakil kepala daerah perempuan kategori Kabupaten yang terpilih di Jawa Barat.

Tiga di antaranya terpilih sebagai Bupati, enam lainnya sebagai Wabub.

Siapa saja mereka?

Berikut daftar nama serta data total harta kekayaannya :

1. Ipuk Fiestiandani 

Sebagai Bupati Banyuwangi

Harta kekayaan Rp.21.035.858.468

2. Indah Amperawati 

Sebagai Bupati Lumajang

Harta kekayaan Rp.8.549.590.133

3. Nanik Endang 

Sebagai Bupati Magetan

Harta kekayaan Rp.4.310.961.285

4. Lathifah Shohib

Sebagai Wakil Bupati Malang

Harta kekayaan Rp.2.703.202.125

5. Lisdyarita

Sebagai Wakil Bupati Ponorogo 

Harta kekayaan Rp.3.276.000.000

6. Mimik Idayana 

Sebagai Wakil Bupati Sidoarjo

Harta kekayaan Rp.41.005.743.676

7. Ulfiyah

Sebagai Wakil Bupati Situbondo

Harta kekayaan Rp.2.226.118.495

8. Nurul Azizah

Sebagai Wakil Bupati Bojonegoro

Harta kekayaan Rp.8.979.995.777

9. Dewi Mariya

Sebagai Wakil Bupati Kediri

Harta kekayaan Rp.918.563.310

Data harta kekayaan tersebut berdasarkan laporan LHKPN yang diakses pada laman https://elhkpn.kpk.go.id/.

Sebagaimana, para Bupati dan Wakil Bupati perempuan terpilih pada Pilkada Serentak 2024 se-Jatim di atas, diketahui telah melaporkan data harta kekayaan dalam website KPK LHKPN.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999, tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

LHKPN sendiri menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mencegah tindak korupsi.

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved