Public Service
Tumpukan Sampah di Jalan Bolmong Sebabkan Bau Busuk, Pengendara Minta Pamerintah Ambil Tindakan
Dari pantauan Tribunmanado.co.id, tempat pembuangan sampah dadakan di tepian jalan Trans Sulawesi ini menimbulkan bau busuk.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Tempat pembuangan sampah dadakan sering ditemukan di ruas jalan Trans Sulawesi.
Tak hanya di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
TPA dadakan juga bisa ditemukan di Desa Inobonto, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara (Sulut).
Dari pantauan Tribunmanado.co.id, tempat pembuangan sampah dadakan di tepian jalan Trans Sulawesi ini menimbulkan bau busuk.
Riko Polii salah satu warga Kabupaten Minahasa mengaku sering mencium bau busuk saat melintas di desa Inobonto.
"Saya kan tugasnya di Bolmong. Jadi sering lewat di jalan itu. Bau busuk sangat menyengat," ujarnya, Jumat 3 Januari 2025.
Hal senada dikatakan oleh Zaskia warga Kotamobagu.
Ia mengatakan tempat sampah dadakan ini dibuat oleh warga.
"Warga sekitar membuang sampah disini. Jadilah TPA di tepi jalan seperti itu," ucapnya.
Dirinya berharap ada langkah tegas dari pemerintah.
"Kalau bisa dibersihkan. Karena ini kan jalan yang sangat ramai dan mencoreng keindahan di Bolmong," ucap dia.
"Jadi kalau bisa segera dibersihkan. Karena sudah menimbulkan bau busuk," tegas dia. (Nie)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Saluran Air Samping Lapangan Motoboi Kecil Kotamobagu Dipenuhi Sampah, Warga Keluhkan Kondisi Kotor |
![]() |
---|
Jalan Penghubung Upai-Bilalang Penuh Lubang, Warga Kotamobagu Ngaku Lelah Bersuara: Tak Digubris |
![]() |
---|
Potret Jalan Sugiono, Berada di Pusat Kota Manado Namun Terdapat Banyak Lubang Bahayakan Pengendara |
![]() |
---|
Potret Jalan Rusak di Kelurahan Matali yang Dikeluhkan Warga, Pemerintah Diminta Segera Diperbaiki |
![]() |
---|
Tangis dari Tepi Proyek Strategis Nasional, Warga yang Menolak Jual Tanah Terancam Dikriminalisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.