Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harta Kekayaan Pejabat

Daftar Harta Kekayaan Michael Tandirerung Plt Kepala Satpol PP Kota Manado

Kepala Sat Pol PP Manado Sulawesi Utara kini dijabat oleh Michael Tandirerung sebagai Plt. Berikut daftar harta kekayaan Michael Tandirerung.

|
Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
Tribun manado/Arthur Rompis
Michael Tandirerung Plt Kepala Sat Pol PP Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Di akhit tahun 2024 kemarin, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Sulawesi Utara, melakukan roling pejabat. 

Ada dua posisi jabatan yang berganti. Yakni Jabatan Kepala Dinas DamkarPenyelamatan Kota Manado dan Kepala Sat Pol PP Manado.

Pelantikan berlangsung di kantor BKPSDM Kota Manado, Selasa (31/12/2024) dan dipimpin oleh Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang

Untuk Kepala Sat Pol PP Manado kini dijabat oleh Michael Tandirerung sebagai Plt.

Michael Tandirerung sendiri saat ini masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. 

Artinya saat ini Michael Tandirerung mamangku dua jabatan sekaligus.

Lantas seperti apa kekayaan Michael Tandirerung

Berikut daftarnya:

Daftar Harta Kekayaan Michael Tandirerung

Sebagai orang yang memiliki jabatan di pemerintahan, Michael Tandirerung diharuskan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Berdasrkan laman E-LHKPN KPK yang diakses tribunmanado.co.id pada Kamis 2 Januari 2025, Michael Tandirerung terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023. 

Dalam laporan tersebut dicatat, Michael Tandirerung tidak memiliki tanah maupun bangunan. 

Dirinya juga melaporkan tidak memiliki kendaraan transportasi baik berupa mobil maupun motor. 

Satu-satunya harta yang dimiliki Michael Tandirerung yakni berupa Kas dan Setara Kas senilai Rp 55.288

A.    TANAH DAN BANGUNAN Rp angka 0            

B.    ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp angka 0            

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved