Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Natal di Sulut

1.194 Narapidana di Sulut Terima Remisi Natal, 12 Orang Langsung Dinyatakan Bebas

Lapas yang paling banyak mendapatkan remisi di Sulawesi Utara yaitu Lapas Kelas II B Tondano dengan total 280 Narapidana. 

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
freepik.com
Ilustrasi - Ribuan Narapadina di Sulawesi Utara,mendapatkan remisi hari raya Natal 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah Narapadina di Sulawesi Utara, baru-baru ini mendapatkan remisi hari raya Natal 2024.

Tercatat ada 1.194 Narapidana di Sulut mendapatkan remisi. 

12 di antaranya langsung dinyatakan bebas. 

Sementara itu untuk lapas yang paling banyak mendapatkan remisi yaitu Lapas Kelas II B Tondano dengan total 280 Narapidana. 

Disusul Lapas Kelas II A Manaso dengan total 257 narapidana. 

Kadivpas Kemenkumham Sulut Aris Munandar menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah. 

"Pemberian remisi ini merupakan bentuk dukungan pemerintah agar para narapidana dapat kembali ke masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik," jelasnya, Jumat (27/12/2024). 

Berikut selengkapnya:

Lapas Kelas IIA Manado.

RK 1: 254
RK 2: 3
Jumlah: 257

Lapas Kelas IIB Tondano

RK 1: 279
RK 2: 1
Jumlah: 280

Lapas Kelas IIB Bitung

RK 1: 149
RK 2: 2
Jumlah: 151

Lapas Kelas IIB Ulu Siau

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved