Gosip Artis
Pesan Haru Harvey Moeis untuk Anak-anaknya: Papa Bukan Koruptor
Dalam pleidoinya, Harvey Moeis membacakan pesan yang ditujukan kepada Sandra Dewi, agar istrinya itu menjaga kedua buah hati mereka.
"Menyatakan Terdakwa Harvey Moeis secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan secara bersama-sama, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan," kata hakim ketua, Eko Aryanto.

Selain divonis 6,5 tahun penjara, Harvey Moeis juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar. Apabila tidak dibayarkan, maka diganti hukuman penjara selama 6 bulan.
Selain itu, Harvey juga diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar.
Uang tersebut harus dibayar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan inkrah.
Apabila tidak dibayar, harta benda yang dimiliki Harvey akan dirampas dan dilelang untuk menggantikan kerugian.
Apabila jumlah lelang masih tak mencukupi, maka akan diganti hukuman penjara.
Tak Langsung Ajukan Banding
Setelah amar putusan dibacakan hakim, pihak Harvey Moeis tidak langsung memutuskan untuk banding, karena putusan itu dianggap memberatkan dirinya.
Harvey Moeis memilih untuk melakukan pikir-pikir terlebih dahulu sebelum akhirnya mengajukan banding. Karena ia diberi waktu selama 7 hari oleh hakim.
Harvey Moeis melalui Tim Kuasa Hukumnya, Andi Ahmad menyatakan akan memanfaatkan waktu pikir-pikir selama 7 hari untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan mengajukan keberatan atas penyitaan aset yang dinilai tidak relevan dengan perkara ini.
Suami Sandra Dewi ini pun mengejar keadilan, tak hanya untuknya juga untuk istri.
"Kami harus memastikan bahwa keputusan ini adil, terutama bagi pihak-pihak yang tidak terkait langsung dengan kasus ini, seperti Sandra Dewi," pungkas Andi.
Andi Ahmad mengatakan kalau pihaknya belum puas dengan putusan majelis hakim, tapi ia belum bisa langsung mengambil keputusan apakah banding atau tidak.
"Tapi yang pasti kami harus berdiskusi lebih jauh dengan para klien kami. Makanya kami memutuskan untuk pikir-pikir terlebih dahulu. Dan ini ada waktu tujuh hari," ucap Andi Ahmad.
"Jadi kita akan lihat kira-kira upaya hukumnya seperti apa, langkahnya seperti apa," tambahnya.
Andi juga belum bisa mengambil keputusan ajukan banding atau tidak, karena salinan amar putusan majelis hakim, belum diterima pihak Harvey.
Sehingga, Andi menunggu salinan putusan untuk ditelaah atau dipelajari lebih lanjut, perihal amar putusan hakim terkait kasus korupsi Harvey.
"Jadi kami harus mengetahui apa yang menjadi dasar pertimbangan sehingga amar putusannya seperti yang tadi telah dibacakan oleh Majelis Hakim. Namun yang pasti ada satu poin yang kami tangkap bahwa PT RBT bukanlah penambang ilegal," jelasnya.
"Namun yang perlu kami garisbawahi lebih jauh adalah yang dimaksud dengan penambang ilegal di sini adalah masyarakat," sambungnya.
Oleh karena itu, Andi merasa untuk mengajukan banding, perlu adanya pemahaman lebih lanjut mengenai putusan pengadilan.
"Ini yang juga kami akan coba diskusikan lebih jauh," ujar Andi Ahmad.
Diberitakan sebelumnya, Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah yang merugikan negara mencapai Rp 300 triliun.
Dugaan korupsi timah dilakukan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi bersama beberapa tersangka lainnya, dalam bentuk tata niaga komoditas timah wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Harvey: Anugerah Terbesar

Harvey Moeis tak kuasa menahan tangis tatkala membacakan pesan spesial untuk sang istri, Sandra Dewi.
Pesan itu ada dalam pledoi atau nota pembelaan Harvey Moeis.
Dia berkesempatan membacakan pleidoi dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga timah, Rabu (18/12/2024) kemarin.
Pada kesempatan itu, tangis ayah dua anak itu pecah saat mulai menyinggung sosok Sandra Dewi.
"Hal paling menonjol apa yang saya dapatkan selama proses hukum ini setelah saya renungkan, saya berpikir satu Yang Mulia," katanya dikutip dari YouTube KompasTV, Kamis (19/12/2024).
"Bukan proses penyidikan atau penyelidikan atau persidangan, saya hanya terpikir bagaimana hebatnya dan pentingnya peranan seorang istri Yang Mulia, khususnya istri saya Sandra Dewi Yang Mulia," ujarnya mulai menangis.
Dirinya menyebut, dalam kasus ini Sandra menjadi orang yang paling dimanfaatkan.
"Sebagai pihak yang paling dimanfaatkan untuk pencitraan pada saat yang sama paling dirugikan dalam kasus ini," lanjut Harvey.
"Dia tidak pernah lelah, tidak pernah bimbang, tidak pernah kenal lelah selalu tabah dan setia bersinar memberi harapan dan kekuatan bagi saya," sambun Harvey.
Harvey tak segan memuji kesetiaan istrinya itu.
"Saya menjadi sadar bahwa anugerah terbesar dalam hidup saya itu adalah istri saya Yang Mulia."
"Sumpah yang kami ucapkan tujuh tahun lalu untuk saling menjaga pada saat susah maupun senang, kelimpahan maupun kekurangan pada waktu yang sehat maupun sakit sampai maut memisahkan kita, dijalankan dan ditunaikan Sandra tanpa keluhan," tuturnya lagi.
Harvey kemudian meminta izin menyampaikan curahan hatinya untuk Sandra Dewi.
"Izinkan saya untuk menyampaikan curahan hati tentang keluarga kecil saya Yang Mulia," tandasnya.
"Kembali ke istri saya Sandra Dewi, wanita, manusia paling kuat yang pernah saya tahu. Ketika dia difitnah, dihujat, dan dicaci maki. Kehilangan nama baik, karier, pekerjaan. Lalu diparadekan untuk kepentingan publisitas kasus."
"Ini dia sebenarnya punya akses langsung untuk berbicara ke publik, untuk melawan Yang Mulia. Tapi dia memilih untuk diam karena di agama kita diajarkan 'Ketika ada kekuatan besaryang sedang menindas kita, maka yang harus kita lakukan adalah diam'," bebernya.
Pria yang sudah menikahi Sandra Dewi selama tujuh tahun lamanya ini tampak membacakan sebuah kutipan Alkitab.
"Firman Tuhan berkata, Tuhan akan berperang untuk kamu dan kamu akan diam saja. Dan bahwa pembalasan adalah hakku," ucap Harvey.
"Istriku, kita sudah pernah melewati masa susah ketika Papa sakit kamu selalu di sampingku. Lalu ketika senang, kita menikah, dapat anak-anak lucu yang sempurna, kamu juga ada di sampingku."
"Sekarang kita susah lagi, kamu tidak pernah bersungut-sungut, tidak pernah mengeluh, tidak pernah menyalahkan keadaan bahkan menjadi pilar penyangga kaki keluarga kita. Tanpa kamu aku runtuh," Harvey mulai menangis sembari terbata membacakan pesan demi pesan untuk istrinya.
Setelah sempat terdiam, isaknya lagi-lagi terdengar saat menyinggung soal anak-anaknya sembari berterima kasih pada istrinya.
"Terima kasih Sandra Dewi, yang namanya Dewi-dewi itu biasanya hebat Yang Mulia," selorohnya di sela-sela pembacaan pledoi.
"Tenang, kita dari susah, senang, sekarang susah lagi, kita tinggal tunggu senangnya aja. Masa susah terus. Titip anak-anak, jangan lupa berdoa biar Papa wamilnya cepat selesai," ujarnya terbata.
Diolah dari artikel Kompas.com dan BanjarmasinPost.co.id
Sumber: Kompas.com
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Akhirnya Terungkap 7 Penyebab Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah, Ternyata Pisah Ranjang Sejak 2024 |
![]() |
---|
Soal Hasil Tes DNA Anak Lisa yang Diumumkan Hari Ini, Kuasa Hukum Bongkar Kesiapan dari Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Diumumkan Hari Ini, Postingan Terbaru si Selebgram Disorot |
![]() |
---|
Drama di Balik Sidang Nikita Mirzani, Ibu Lolly Memohon ke Hakim hingga Terjatuh usai Dipeluk ART |
![]() |
---|
Detik-detik Nikita Mirzani Ledek Jaksa di Ruang Sidang, Situasi Memanas hingga Saling Tunjuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.