Tomohon Sulawesi Utara
DPRD Tomohon Tetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah 2025
DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (19/12/2024) di Kantor DPRD Kota Tomohon
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (19/12/2024) di Kantor DPRD Kota Tomohon untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Rapat ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kota Tomohon, Drs. O.D.S. Mandagi, yang mewakili Wali Kota Tomohon Caroll Senduk.
Mandagi menyampaikan Propemperda merupakan instrumen penting dalam pembentukan regulasi daerah yang responsif terhadap perkembangan sosial, ekonomi, dan digitalisasi.
“Program ini adalah wujud pemerintah daerah yang mengedepankan kepentingan masyarakat dan menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan,” ujar Mandagi membacakan sambutan Wali Kota.
Rapat ini juga menetapkan usulan rancangan peraturan daerah hasil inventarisasi kebutuhan regulasi.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga Tomohon sebagai kota religius dan destinasi wisata dunia.
Di akhir rapat, Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, Wakil Ketua Jeffri Polii, dan Asisten 1 menandatangani naskah penetapan Propemperda Tahun 2025 bersama rencana kerja DPRD serta mitra kerja komisi. (Pet)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Weekend Terakhir di Tahun 2025, Pusat Kota Tomohon Sepi, Jalanan Lengang |
|
|---|
| BPOM Umumkan Daftar Obat Herbal Berbahaya, Sejumlah Apotek di Tomohon Pastikan Tak Menjual |
|
|---|
| Viral Dugaan Mesum di Parkiran Kantor Sinode GMIM Tomohon, Polisi: Sementara Ditangani |
|
|---|
| Stok Elpiji 3 Kilogram di Kota Tomohon Sulawesi Utara Masih Aman, Segini Harganya |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar Buka Kegiatan Sinergitas Penanggulangan Kemiskinan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pada-Kamis-19122024-di-Kantor-DPRD-Kota-Tomohon-untuk-menfhdfh.jpg)