Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

DPRD Tomohon Tetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah 2025

DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (19/12/2024) di Kantor DPRD Kota Tomohon

IST
Rapat Paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Kamis (19/12/2024) di Kantor DPRD Kota Tomohon. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (19/12/2024) di Kantor DPRD Kota Tomohon untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kota Tomohon, Drs. O.D.S. Mandagi, yang mewakili Wali Kota Tomohon Caroll  Senduk.

Mandagi menyampaikan Propemperda merupakan instrumen penting dalam pembentukan regulasi daerah yang responsif terhadap perkembangan sosial, ekonomi, dan digitalisasi.

“Program ini adalah wujud pemerintah daerah yang mengedepankan kepentingan masyarakat dan menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan,” ujar Mandagi membacakan sambutan Wali Kota.

Rapat ini juga menetapkan usulan rancangan peraturan daerah hasil inventarisasi kebutuhan regulasi.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga Tomohon sebagai kota religius dan destinasi wisata dunia.

Di akhir rapat, Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, Wakil Ketua Jeffri Polii, dan Asisten 1 menandatangani naskah penetapan Propemperda Tahun 2025 bersama rencana kerja DPRD serta mitra kerja komisi. (Pet)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved