Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Resahkan Warga, Polres Kotamobagu Sulawesi Utara Sita Meriam Spiritus

"Edukasi tentang bahaya penggunaan meriam spiritus juga akan terus disosialisasikan kepada masyarakat," jelasnya.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Meriam spiritus yang disita Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tindakan tegas dilakukan Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, terhadap maraknya penggunaan meriam spiritus yang dinilai meresahkan masyarakat.

Dalam operasi yang digelar pada Rabu (18/12/2024) pagi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Matali terjun ke lapangan untuk melakukan penyitaan meriam spiritus dari sejumlah anak yang kedapatan menggunakannya.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising serta potensi bahaya dari penggunaan meriam spiritus. Oleh karena itu, kami melakukan patroli dan penyitaan untuk memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar Bhabinkamtibnas Kelurahan Matali, Aiptu Novianto Simbala.

Baca juga: Populer Sulut Rabu 18 Desember 2024, Hasil Uji BPOM di Pasar dan Harga Daging Babi Jelang Natal

Baca juga: Kecelakaan Maut, 3 Orang Tewas, Mobil Pikap Muatan Sayur Tabrak Truk

Polres Kotamobagu juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, terutama dalam menggunakan benda-benda yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Edukasi tentang bahaya penggunaan meriam spiritus juga akan terus disosialisasikan kepada masyarakat," jelasnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved