Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Profil dan Kekayaan Dedy Mandarsyah, Pejabat yang Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan Dokter Koas

Pemilik nama lengkap Dedy Mandarsyah, S.T., M.T. kini menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

Editor: Erlina Langi
Ig@pupr_jalan_kalbar
Inilah profil dan harta kekayaan Dedy Mandarsyah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, kini tengah jadi sorotan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan penganiayaan dokter koas kini tengah viral di media sosial.

Kasus tersebut melibatkan seorang dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), bernama Luthfi dan juniornya, Lady Aurellia Pramesti.

Sosok Lady diduga menjadi pemicu aksi pemukulan terhadap dokter koas yang bernama Luthfi.

Luthfi menjadi korban penganiayaan tersebut.

Insiden penganiayaan ini diduga dipicu oleh perselisihan mengenai jadwal piket yang diatur oleh korban (Luthfi).

Akibat kejadian itu, nama ayah Lady ikut terseret.

Sosok Dedy Mandarsyah pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) disebut merupakan ayah dari Lady.

Kronologi

Kejadian ini bermula ketika Luthfi, yang saat itu menjabat sebagai ketua koas, membuat jadwal piket untuk timnya di libur tahun baru 2025. 

Dalam diskusi yang diadakan, disepakati bahwa piket akan dilakukan pada malam hari. Namun, juniornya, Lady Aurellia Pramesti, tidak mengindahkan kesepakatan tersebut.

Lady yang merasa tidak terima dengan keputusan tersebut melaporkan tindakan Luthfi kepada orang tuanya. 

Tak lama setelah itu, Luthfi dipanggil untuk bertemu dengan orang tua Lady di salah satu restoran di Palembang. 

Pertemuan yang seharusnya membahas jadwal piket tersebut justru berujung dengan penganiayaan terhadap Luthfi, hingga mengalami luka serius dan mendapat perawatan di RS Bhayangkara Palembang.

Nama Dedy Mandarsyah, ayah dari Lady, turut terseret dalam kasus ini. Hingga kini pihak keluarga Dedy belum memberikan klarifikasi atau konfirmasi apapun terkait insiden tersebut. 

Sementara itu, pria yang diduga menganiaya Luthfi telah diperiksa oleh Polda Sumsel.

Kekayaan Dedy Mandarsyah, Kepala BPJN Kalbar yang Putrinya Viral di Palembang
Kekayaan Dedy Mandarsyah, Kepala BPJN Kalbar yang Putrinya Viral di Palembang (IST)

Profil Dedy Mandarsyah

Pemilik nama lengkap Dedy Mandarsyah, S.T., M.T. kini menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

Untuk diketahui, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dedy Mandarsyah merupakan Pegawai Eselon II yang masuk dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga.

Pada Desember 2016, ia menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Desember 2019.

Selama periode tersebut, Dedy Mandarsyah juga menduduki posisi sebagai Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019.

Pada 2022, ia terpilih sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK).

Setelah itu, Dedy Mandarsyah menjadi Kepala BPJN hingga saat ini.

Dedy Mandarsyah baru menjabat sebagai Kepala BPJN Kalbar 2 bulan terakhir, tepatnya pada Oktober 2024 lalu menggantikan Handiyana.

Namanya masuk ke dalam deretan Google Trends sejak Kamis (12/12/2024) kemarin.

Akun media sosial Instagram BPJN Kalbar pula turut "diserbu" netizen dengan komentar mengaitkan nama Dedy Mandarsyah dengan kasus penganiayaan koas.

Harta Kekayaan

Dedy Mandarsyah tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 9,4 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 14 Maret 2024.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Dedy Mandarsyah.

Data harta kekayaan Dedy Mandarsyah

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 750.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 450.000.000

1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2019, HADIAH Rp. 450.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 830.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 670.700.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.725.751.869

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 9.426.451.869

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 9.426.451.869

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved