Sulawesi Utara
Kabar Gembira, Pemprov Tetapkan UMP Sulut 2025 Naik 6,5 Persen, Segini Nilainya
Kabar gembira untuk karyawan swasta di Sulawesi Utara (Sulut) UMP Sulawesi Utara Tahun 2025 naik 6,5 Persen.
Penulis: Ventrico Nonutu | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira untuk karyawan swasta di Sulawesi Utara (Sulut).
UMP Sulawesi Utara Tahun 2025 naik.
Kenaikan UMP Sulut 2025 naik sebesar 6,5 persen.
Baru-baru ini, Rabu (11/12/2024) Pemprov Sulut menetapkan UMP Sulut 2025 dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sulut 2025.
UMP Sulut dipatok sebesar Rp 3.775.425.
Asisten 3 Pemprov Sulawesi Utara Franky Manumpil yang membacakan UMP Sulut 2025 mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Dia mengatakan, besaran kenaikan UMP mengacu pada Permenaker 16 2024 yakni 6,5 persen.
"Naik 6,5 persen," katanya.
Selain UMP, beber dia, untuk kali pertama ditetapkan UMSP di Sulut.
Ini berlaku untuk dua sektor yakni Pertambangan dan energi.
"Untuk pertambangan dan energi naik 6,5 persen kemudian ditambah 2,5 persen menjadi Rp 3.869.811," katanya.
Ungkap dia, keputusan itu tertuang dalam keputusan gubernur Sulut no 685 tahun 2024.
Diketahui Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.
Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan UMP 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Adapun kenaikan UMP 2025 yakni sebesar 6,5 persen.
Sosok dr Truly Kerap: Dokter, Jurnalis, hingga Kini Diangkat Jadi Ketua KPID Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Daftar Peristiwa di Sulut: Penemuan Perahu Nelayan, Perkembangan Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Operasional KM Barcelona Dibatasi, Warga Talaud Mengeluh, Aktivitas dan Roda Ekonomi Makin Lambat |
![]() |
---|
Steven Kandouw hingga Rio Dondokambey, Ini Daftar Nama Calon Pemimpin Parpol-Parpol Besar di Sulut |
![]() |
---|
Daftar Nama Pengurus IDI Wilayah Sulawesi Utara 2025–2028, Ketua dr John Wantania |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.