Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulut

3 Berita Populer Sulawesi Utara, UMP Sulut 2025 Naik 230 Ribu, Penyebab Harga Daging Babi Tinggi

3 berita populer Sulawesi Utara Rabu 11 Desember 2024, Harga Daging Babi di Pasar Beriman Tomohon Masih Tinggi, UMP Sulut 2025 Naik Rp 3.775.425.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
3 berita populer Sulawesi Utara Rabu 11 Desember 2024 

TRIBUNMANADO.CO.ID - 3 berita populer Sulawesi Utara Rabu 11 Desember 2024.

Mulai dari Tim YSK-Victor Sambangi Kemendagri, Sebut Usulan Persetujuan Mutasi Pejabat Pemprov Sulut Gugur, Harga Daging Babi di Pasar Beriman Tomohon Masih Tinggi, UMP Sulut 2025 Naik Rp 3.775.425.

Simak berikut ini : 

1.Tim YSK-Victor Sambangi Kemendagri, Sebut Usulan Persetujuan Mutasi Pejabat Pemprov Sulut Gugur

Tim Pemenangan Paslon Gubernur terpilih Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Victor Mailangkay mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (10/12/2024).

Kedatangan mereka untuk berkonsultasi terkait polemik usulan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara saat ini. 

Tim YSK-Victor tiba sekira pukul 15.00 Wita. 

 Mereka diarahkan masuk didalam suatu ruangan di Kemendagri. 

Disana, mereka bertemu dengan salah satu pejabat Kemendagri sambil menanyakan tentang polemik mutasi Pemprov Sulut saat ini. 

Kurang lebih dua jam berada di dalam ruangan. 

Tim YSK-Victor keluar dari ruangan dan memberikan keterangan kepada awak media. 

Sekretaris Gerindra Sulut Harvani Boki mengatakan sesuai hasil konsultasi terkait mutasi jabatan Pemprov Sulut, dipastikan akan gugur dan ditolak Kemendagri. 

 Pasalnya ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi Pemprov Sulut dan sampai saat ini belum terpenuhi. 

"Masih ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Jadi walaupun sudah dilakukan assesment tapi harus ke BKN lebih dulu, ke Kemenpan baru ke Kemendagri," jelasnya.

Kata Harvani, pihak Kemendagri juga memahami jika sudah ada pemenangan Pilkada Sulut yang ditetapkan KPU maka harus ada persejetujuan dari Gubernur terpilih, selengkapnya baca

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved