Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Berita Politik Heboh Sulut: Saksi Pilkada E2L-HJP Tolak Hasil Pleno KPU hingga Ada Saksi yang Hilang

Isu hilangnya saksi E2L-HJP ini mengemuka saat rapat pleno rekapitulasi perolehan perhitungan suara Pilgub Sulut 2024

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Dok. Istimewa/Tangkap Layar Video
Saksi E2L-HJP, Jootje Rumondor dikabarkan hilang setelah dikeluarkan dari ruang rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub 2024 KPU Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah berita populer politik heboh di Sulawesi Utara (Sulut) kemarin Jumat 6 Desember 2024.

Mulai dari ada info saksi E2L-HJP hilang.

Hingga ada saksi yang menolak hasil pleno KPU.

Saksi E2L-HJP Hilang 

Kabar hilangnya saksi Cagub-Cawagub Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP) menjadi perhatian saat ini, khususnya publik Sulut.

Isu hilangnya saksi E2L-HJP ini mengemuka saat rapat pleno rekapitulasi perolehan perhitungan suara Pilgub Sulut 2024 hari kedua pada Jumat (6/12/2024). 

Diketahui, pleno Pilgub Sulut 2024 tingkat Provinsi digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut di Swiss Belhotel Maleosan, Manado.

Saksi E2L-HJP yang dimaksud yakni Jootje Rumondor.

Jootje Rumondor dikabarkan hilang setelah mengikuti pleno hari pertama, Kamis (5/12/2024) kemarin. 

Ia dikeluarkan dari ruang pleno karena berdebat soal hasil pleno.

Jootje Rumondor sendiri dikeluarkan karena dinilai sudah melanggar tata tertib pleno.

KPU Sulut memutuskan mengeluarkannya dari ruang debat. 

Belakangan, Jootje terakhir kali update status di media sosial bersamaan dengan dimulainya debat tersebut. 

Saksi E2L-HJP lainnya, Ricky Tafuama mengungkapkan, pihaknya berencana melaporkan kejadian itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Ricky menyebut, hilangnya Jootje setelah dikeluarkan dari pleno sebagai bentuk intimidasi dan pelanggaran etik oleh KPU Sulut.

“Kan terjadi kemarin sebenarnya masih ditingkatkan adu argumentasi belum bersifat anarkis, karena itu kami akan mempersoalkan ini.

Dengan hormat kepada Bawaslu kami memohon fatwa karena kami akan melaporkan ke DKPP sebagai bentuk intimidasi dan dugaan pelanggaran etika,” kata Ricky.

Di sisi lain, Komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon, turut angkat bicara soal kabar hilangnya saksi dari paslon nomor urut 2 tersebut. 

Meidy menyebut, dikeluarkannya saksi Jootje dari ruang sidang lantaran tidak mengindahkan aturan dan tata tertib yang berlaku.

Ia meminta agar kabar menghilangnya salah seorang saksi tidak digiring seolah-olah karena adanya unsur kesengajaan atau karena kesalahan pihak penyelenggara.

“Jangan seolah olah ketika dikeluarkan dari ruangan ini, beliau menghilang, saya sendiri saksi bahwa setelah skors kemarin, beliau ada dengan kondisi baik, 30 menit setelah dikeluarkan,” kata Meidy.

Hasil Pleno Pilgub Sulut 2024 Tingkat Kabupaten/Kota

Paslon nomor urut 01, Yulius Selvanus Komaling - Victor Mailangkay (YSK-Victor) menjadi paslon dengan suara terbanyak pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Pilgub Sulut) 2024.

Hasil itu berdasarkan rekapitulasi final perhitungan suara dari KPU tingkat Kabupaten/Kota.

YSK-Victor menang di delapan kabupaten/kota dengan total raihan 538.985 suara.

Kemudian, pasangan calon nomor 02 Elly Engelbert Lasut - Hanny Joost Pajouw menang di lima kabupaten/kota dengan total dari 15 Kabupaten/Kota sebanyak 463.343 suara.

Sedangkan, pasangan calon nomor 03 Steven Kandouw - Denny Tuejeh unggul di dua kabupaten dengan total perolehan dari 15 Kabupaten/Kota sebanyak 459.672 suara.

Diketahui, KPU Kabupaten/Kota telah melaksanakan kegiatan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten pada Pilgub Sulut 2024.

Pada pelaksaan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur disaksikan oleh saksi pasangan calon serta diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten.

Hasil perhitungan suara ini juga terdata dalam laman pilkada2024.kpu.go.id. (TribunManado.co.id)

Saksi E2L-HJP Tolak Hasil Pleno KPU 

Upaya penolakan hasil Pilgub Sulut 2024 tersebut disuarakan kubu E2L-HJP dalam pleno tingkat provinsi. 

Dikabarkan, pada pleno hari pertama, Kamis (6/12/2024), Saksi E2L-HJP, Ricky Tafuama menolak hasil pemungutan suara sedikitnya di lima kabupaten dan kota. 

Tafuama menolak hasil pemungutan suara di kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sangihe, Talaud, Bolaang Mongondow Timur dan Kota Kotamobagu.

Sebutnya, saksi-saksi paslon E2L-HJP telah menyampaikan keberatan dan catatan dalam pleno berjenjang terkait adanya dugaan intimidasi, keterlibatan aparat dan bentuk kecurangan lainnya namun tidak diindahkan. 

"Pilkada di beberapa kabupaten kota tidak berjalan dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," kata Tafuama. 

Tafuama menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan catatan terhadap lima kabupaten, Kotamobagu, Sangihe, Talaud, bolaang Mongondow timur dan Bolaang Mongondow Selatan.

"Kami menyatakan menolak seluruh hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” jelasnya saat membaca keberatan dalam sidang pleno.

Ia mencontohkan salah satu kejadian khusus yang menjadi keberatan dari paslon nomor urut 02 ialah yang terjadi di kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Hal ini terkait adanya intimidasi aparat penegak hukum, politik uang dan politik beras. 

Bahkan, kondisi serupa juga terjadi di beberapa daerah lain.

Selain maraknya praktik politik uang, Tafuama juga mengungkapkan salah satu kejanggalan yang ditemui di Kabupaten Kepulauan sangihe, yaitu terkait hilangnya 17 surat suara.

“Catatan kami hilangnya 17 lembar surat suara yang tidak jelas sampai saat ini, menjadi indikasi kuat bahwa pada prosedur pelaksanaan pengambilan suara dan proses selanjutnya berlangsung timpang dan tidak benar,” jelas Tafuama.

Kondisi serupa juga berlangsung pada pleno hari kedua. Saksi paslon nomor urut 2 kerap menyampaikan interupsi dan catatan. 

Cantohnya, pada saat pleno rekapitulasi Kepulauan Sitaro, saksi nomor urut 2 menyatakan menolak. 

Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan pun mengungkapkan, semua kejadian khusus menjadi catatan.

"Bisa paslon keberatan, ada ruang khusus untuk itu. 

Tapi pleno rekapitulasi ini harus lanjut," kata Poluan menanggapi.

(Tribunmanado.co.id)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved