Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Berita Politik Heboh Sulut: Saksi Pilkada E2L-HJP Tolak Hasil Pleno KPU hingga Ada Saksi yang Hilang

Isu hilangnya saksi E2L-HJP ini mengemuka saat rapat pleno rekapitulasi perolehan perhitungan suara Pilgub Sulut 2024

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Dok. Istimewa/Tangkap Layar Video
Saksi E2L-HJP, Jootje Rumondor dikabarkan hilang setelah dikeluarkan dari ruang rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub 2024 KPU Sulut. 

Saksi E2L-HJP Tolak Hasil Pleno KPU 

Upaya penolakan hasil Pilgub Sulut 2024 tersebut disuarakan kubu E2L-HJP dalam pleno tingkat provinsi. 

Dikabarkan, pada pleno hari pertama, Kamis (6/12/2024), Saksi E2L-HJP, Ricky Tafuama menolak hasil pemungutan suara sedikitnya di lima kabupaten dan kota. 

Tafuama menolak hasil pemungutan suara di kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sangihe, Talaud, Bolaang Mongondow Timur dan Kota Kotamobagu.

Sebutnya, saksi-saksi paslon E2L-HJP telah menyampaikan keberatan dan catatan dalam pleno berjenjang terkait adanya dugaan intimidasi, keterlibatan aparat dan bentuk kecurangan lainnya namun tidak diindahkan. 

"Pilkada di beberapa kabupaten kota tidak berjalan dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," kata Tafuama. 

Tafuama menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan catatan terhadap lima kabupaten, Kotamobagu, Sangihe, Talaud, bolaang Mongondow timur dan Bolaang Mongondow Selatan.

"Kami menyatakan menolak seluruh hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” jelasnya saat membaca keberatan dalam sidang pleno.

Ia mencontohkan salah satu kejadian khusus yang menjadi keberatan dari paslon nomor urut 02 ialah yang terjadi di kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Hal ini terkait adanya intimidasi aparat penegak hukum, politik uang dan politik beras. 

Bahkan, kondisi serupa juga terjadi di beberapa daerah lain.

Selain maraknya praktik politik uang, Tafuama juga mengungkapkan salah satu kejanggalan yang ditemui di Kabupaten Kepulauan sangihe, yaitu terkait hilangnya 17 surat suara.

“Catatan kami hilangnya 17 lembar surat suara yang tidak jelas sampai saat ini, menjadi indikasi kuat bahwa pada prosedur pelaksanaan pengambilan suara dan proses selanjutnya berlangsung timpang dan tidak benar,” jelas Tafuama.

Kondisi serupa juga berlangsung pada pleno hari kedua. Saksi paslon nomor urut 2 kerap menyampaikan interupsi dan catatan. 

Cantohnya, pada saat pleno rekapitulasi Kepulauan Sitaro, saksi nomor urut 2 menyatakan menolak. 

Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan pun mengungkapkan, semua kejadian khusus menjadi catatan.

"Bisa paslon keberatan, ada ruang khusus untuk itu. 

Tapi pleno rekapitulasi ini harus lanjut," kata Poluan menanggapi.

(Tribunmanado.co.id)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved