Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Minahasa Tenggara

Terkait Temuan di Tombatu Timur, Bawaslu Minahasa Tenggara Tegaskan Masih Proses di Gakkumdu

Bawaslu Minahasa Tenggara Sulaweis Utara tegas tidak akan biarkan kasus dugaan adanya pelanggaran di Pilkada 2024.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).  

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan tidak ada pembiaran terhadap semua dugaan pelanggaran di Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Mitra Jobie Lungkutoy menyebutkan semua laporan dan temuan terkait dugaan pelanggaran selama masa tahapan Pilkada 2024, tetap diproses sesuai prosedur yang berlaku.

“Jadi, semua temuan maupun laporan, kami bahas semuanya," kata dia via telepon, Jumat 6 Desember 2024. 

Ia mengatakan laporan tersebut kemudian dilihat apakah keterpenuhan syarat formil materiil atau tidak. 

Apabila dugaan tindak pidana itu terpenuhi syarat matril formil, pasti ditindaklanjuti ke Gakkumdu yang didalamnya ada kepolisian dan kejaksaan juga. 

"Jadi tak ada pembiaran,” katanya lagi. 

Dia mencontohkan kasus dugaan pelanggaran Pilkada yang telah ditindaklanjuti yakni pelanggaran netralitas oleh jajaran perangkat Desa Lobu, adalah tindaklanjut yang dilakukan secara tanggap.

Dijelaskan Lungkutoy, informasi awal kasus tersebut berasal dari rekaman video, yang kemudian ditindaklanjuti melalui Panwascam Touluaan untuk melakukan penelusuran.

Dan hasil penelusuran dan kajian, jajaran perangkat Desa Lobu yang terlibat dalam netralitas itu direkomendasikan ke Penjabat Bupati Mitra untuk ditindaklanjuti.

Karena terbukti melakukan pelanggaran netralitas. 

"Ini salah satu bukti bahwa Bawaslu Mitra bekerja, bukan tidak,” ungkapnya.

Hal senada ditegaskan Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Dolly Van Gobel.

Ia mengtatakan Bawaslu Mitra tetap memproses semua laporan dan temuan dugaan pelanggaran.

“Jadi, semua laporan dan temuan atas dugaan pelanggaran Pilkada, kami tindaklanjuti sesuia prosedur penanganan pelanggaran," ungkapnya. 

"Kami Bawaslu Mitra tidak pernah menolak laporan, jika telah memenuhi unsur materil formil pasti ditindak lanjuti secara serius,” tegas Gobel. 

Sementara itu Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Humas Bawaslu Mitra Mario Lontaan mengungkapkan sebagai pimpinan maupun anggota Bawaslu, pihaknya selalu menjaga marwah Bawaslu dengan terus menindaklanjuti temuan, laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon di lapangan.

Ia mengatakan Bawaslu Mitra selalu berkomitmen untuk menjaga integritas dan marwah lembaga dengan menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan. 

"Tentang Vidio yang viral itu, terkait dugaan pelanggaran merupakan temuan Panwascam dan Kepolisian di Desa Esandom, itu sudah berproses ditangani oleh GAKUMDU. Informasi yang beredar terkait penolakan itu tidak bernar adanya," ucap Mario. 

Kemudian, ia menegaskan pihaknya tidak serta merta mengakomodir kebutuhan pelapor yang melaporkan dugaan pelanggaran. 

"Kami kaji dulu, jika terpenuhi unsur materil formil pasti ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang berlaku," ujarnya. 

"Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada penolakan terhadap laporan,” tandasnya. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved