Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Minahasa Tenggara

Gugatan DLR - AAB Ditolak MK, Ronald Kandoli - Fredy Tuda Sah Bupati - Wabup Terpilih Mitra

MK memutuskan permohonan Pemohon Dismissal atau sudah lewat batas waktu. Bupati dan Wakil Bupati Mitra Terpilih di Pilkada 2024 adalah Ronald Kandoli.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
PUTUSAN MK: Pasangan Ronald Kandoli dan Fredy Tuda diabadikan beberapa waktu yang lalu di tahun 2024. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mitra Terpilih di Pilkada 2024 dipastikan adalah Ronald Kandoli-Fredy Tuda (RK-FT). Hal itu setelah keluarnya putusan MK pada Rabu (5/2/2025) malam yang menolak gugatan permohonan PHPU yang diajukan pasangan nomor urut tiga Djein Leonora Rende - Ascke Alexander Benu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN -- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan permohonan PHPU yang diajukan pasangan nomor urut tiga di Pilkada Minahasa Tenggara (Mitra) yakni Djein Leonora Rende - Ascke Alexander Benu, Rabu 5 Februari 2025 malam. 

MK memutuskan permohonan Pemohon Dismissal atau sudah lewat batas waktu. 

Dengan begitu, dapat dipastikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mitra Terpilih di Pilkada 2024 adalah Ronald Kandoli-Fredy Tuda (RK-FT).

"Dengan penjelasan sesuai aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, MK tidak menemukan hal-hal yang sesuai relevansinya dengan hasil pemilihan," ujar Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo. 

"Dengan begitu, MK memutuskan permohonan Pemohon tidak dapat diterima," katanya lagi. 

Dilanjutkannya, adapun hasil putusan yang diambil Mahkamah Konstitusi, sudah sesuai dengan analisa dan kajian sembilan Hakim Konstitusi. 

Putusan MK ini juga dibenarkan anggota KPU Mitra Sastro Mokoagow.

Kepada Tribunmanado.co.id, Sastro mengatakan pihaknya sudah bisa melakukan pleno penetapan calon terpilih pada Pilkada Mitra 2024. 

"Putusan perkara PHP hanya selesai ditingkat Mahkamah Konstitusi sesuai kewenangan Mahkamah," kata dia.

"Jadi ini sudah final dan kami bisa melakukan pleno secepatnya," tegas dia. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved