Hasil Pilkada Sulut
Saksi E2L-HJP Tolak Hampir Semua Hasil Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilgub Sulawesi Utara
Saksi pasangan calon Gubernur Wakil Gubernur Sulawesi Utara nomor urut 2, Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw menolak hampir semua hasil pleno
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Saksi pasangan calon Gubernur Wakil Gubernur Sulawesi Utara nomor urut 2, Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw menolak hampir semua hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara oleh oleh KPU kabupaten kota dalam pleno tingkat provinsi.
Pada pleno hari pertama, Kamis (6/12/2024), Saksi E2L-HJP, Ricky Tafuama menolak hasil pemungutan suara sedikitnya di lima kabupaten kota.
Tafuama menolak hasil pemungutan suara di Bolaang Mongondow Selatan, Sangihe, Talaud, Bolaang Mongondow Timur dan Kota Kotamobagu.
Ia membeber, saksi-saksi paslon nonor urut 2 telah menyampaikan keberatan dan catatan dalam pleno berjenjang terkait adanya dugaan intimidasi, keterlibatan aparat dan bentuk kecurangan lainnya namun tidak diindahkan.
"Pilkada di beberapa kabupaten kota tidak berjalan dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," kata Tafuama.
Katanya, pihaknya sudah menyampaikan catatan terhadap lima kabupaten, Kotamobagu, Sangihe, Talaud, bolaang Mongondow timur dan Bolaang Mongondow Selatan.
"Kami menyatakan menolak seluruh hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” jelasnya saat membaca keberatan dalam sidang pleno.
Ricky mencontohkan salah satu kejadian khusus yang menjadi keberatan dari paslon nomor urut 2 ialah yang terjadi di kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Hal ini terkait adanya intimidasi aparat penegak hukum, politik uang dan politik beras. Bahkan Ia mengungkapkan kondisi serupa juga terjadi di beberapa daerah lain.
Selain maraknya praktik politik uang, Ricky juga mengungkapkan salah satu kejanggalan yang ditemui di Kabupaten Kepulauan sangihe, yaitu terkait hilangnya 17 surat suara.
“Catatan kami hilangnya 17 lembar surat suara yang tidak jelas sampai saat ini, menjadi indikasi kuat bahwa pada prosedur pelaksanaan pengambilan suara dan proses selanjutnya berlangsung timpang dan tidak benar,” jelasnya.
Kondisi serupa juga berlangsung pada pleno hari kedua. Saksi paslon nomor urut 2 kerap menyampaikan interupsi dan catatan. Misalnya pada saat pleno rekapitulasi Kepulauan Sitaro, saksi nomor urut 2 menyatakan menolak.
Menanggapi ini, Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan mengungkapkan, semua kejadian khusus menjadi catatan.
"Bisa paslon keberatan, ada ruang khusus untuk itu. Tapi pleno rekapitulasi ini harus lanjut," katanya.(ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Sah Jadi Wali Kota dan Wawali Bitung 2025-2030, Ini Visi dan Misi Hengky Honandar-Randito Maringka |
![]() |
---|
Kediaman Gubernur Sulut Terpilih Yulius Komaling Mulai Ramai, Pengamanan Diperketat |
![]() |
---|
Breaking News : KPU Sulut Tetapkan Yulius Selvanus - Victor Mailangkay Gubernur dan Wagub Terpilih |
![]() |
---|
Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilgub Sulut Tuntas, YSK-Victor Raih Suara Terbanyak 539.039 |
![]() |
---|
Breaking News, Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilgub Sulut Tuntas, YSK-Victory Terbanyak 539.039 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.