Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Presiden Yoon Segera Cabut Perintah Darurat Militer setelah Protes Parlemen Korsel

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengatakan dia akan mencabut perintah darurat militer setelah parlemen Korea Selatan mengeluarkan mosi.

Editor: Arison Tombeg
Kolase Tribun Manado
Warga menonton TV, menayangkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol di terminal bus di Seoul pada Selasa 3 Desember 2024. Yoon mengatakan dia akan mencabut perintah darurat militer setelah parlemen Korea Selatan mengeluarkan mosi tak percaya. 

Berdasarkan konstitusi Korea Selatan, dukungan dua pertiga dari 300 anggota Majelis Nasional diperlukan untuk memakzulkan presiden yang sedang menjabat.

Partai Demokrat, partai oposisi kecil, dan partai independen memiliki total 192 kursi, yang berarti mereka memerlukan dukungan setidaknya delapan anggota Partai Kekuatan Rakyat pimpinan Yoon untuk meloloskan mosi tersebut.

Jika Majelis Nasional memutuskan untuk memakzulkan Yoon, ia akan dicopot sementara dari jabatan presiden dan Mahkamah Konstitusi akan mempertimbangkan nasibnya.

Jika setidaknya enam dari sembilan hakim pengadilan memberikan suara untuk menegakkan pemakzulan, Yoon akan dicopot dari jabatannya. (Tribun)

 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved