Sulawesi Utara
Nilai Tukar Petani Sulawesi Utara Bulan November 116,51, Tertinggi Sejak Januari 2023
Daya beli petani di Sulawesi Utara semakin baik. Hal ini tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) di Bulan November yang naik2 ,86 persen
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Daya beli petani di Sulawesi Utara semakin baik.
Hal ini tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) di Bulan November yang naik2 ,86 persen menjadi 116,51 dibandingkan dengan bulan Oktober yang bernilai 113,27 .
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, Aidil Adha mengungkapkan, NTP Sulut di November merupakan angka tertinggi sejak Januari 2023
Di mana, indeks tinggi ini karena kenaikan harga komoditas tomat, kelapa dan bawang merah.
"Hampir semua subsektor mengalami kenaikan kecuali perikanan khususnya nelayan tangkap," kata Aidil, Selasa (3/12/2024).
Dijelaskan, indeks komoditas holtikultura mencatat peningkatan tertinggi, hampir 10 persen.
Perubahan NTP dikarenakan nilai Indeks Harga yang diterima Petani (It) mengalami kenaikan lebih t inggi dibanding nilai Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib).
Indeks Harga yang diterima Petani (It) naik sebesar 3,05 persen sementara Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib) naik hanya sebesar 0,18 persen.
NTP secara Year to Date (YTD) atau tahun kalender mengalami kenaikan sebesar 3,25 persen.
Sementara itu, NTP secara Year on Year (YoY) atau tahun ke tahun juga mengalami kenaikan. Sedangkan NTP secara YoY naik 3,00 persen.
Sejalan dengan NTP, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) juga mengalami kenaikan sebesar 3 persen, dari nilai 115,33 pada Oktober menjadi 118,79 pada November.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani.
Baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.
Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.
NTUP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Dimana, komponen Ib hanya terdiri dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).
Dengan dikeluarkannya konsumsi rumah tangga dari komponen indeks harga yang dibayar petani (Ib), NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani.
Karena yang dibandingkan hanya produksi dengan biaya produksinya.
NTP Sulawesi Utara 2023 dan 2024
Tahun 2023
Januari 104,78
Februari 105,63
Maret 106,12
April 106,55
Mei 107,43
Juni 110,17
Juli 109,93 Agustus 110,55
September 111,25
Oktober 112,09
November 113,12
Desember 112,84
Tahun 2024
Januari 115,88
Februari 115,15
Maret 111,88
April 112,59
Mei 112,76
Juni 113,02
Juli 114,82
Agustus 112,24
September 112,15
Oktober 113,27
November 116,51
Sumber: BPS Sulawesi Utara
29 Warga Korban Lakalantas dan Amputasi akan Terima Kaki Palsu Gratis dari Ditlantas Polda Sulut |
![]() |
---|
Kusriadin Terpilih Jadi Ketua Asperindo Sulawesi Utara, Bakal Atur Tarif yang Berpihak ke Konsumen |
![]() |
---|
Sosok dr Truly Kerap: Dokter, Jurnalis, hingga Kini Diangkat Jadi Ketua KPID Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Daftar Peristiwa di Sulut: Penemuan Perahu Nelayan, Perkembangan Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Operasional KM Barcelona Dibatasi, Warga Talaud Mengeluh, Aktivitas dan Roda Ekonomi Makin Lambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.