Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Tomohon

Rapat Pleno Hari Kedua, KPU Fokus pada Rekapitulasi Kecamatan Tomohon Utara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melanjutkan rapat pleno pada hari kedua, Selasa (3/12/2024). 

Petrick/Tribun Manado
KPU Tomohon Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi di Grand Master Resort, Selasa (3/12/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Setelah rekapitulasi suara di empat kecamatan berhasil diselesaikan pada hari pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melanjutkan rapat pleno pada hari kedua, Selasa (3/12/2024). 

Berlokasi di Grand Master Resort Kota Tomohon, agenda utama rapat hari ini adalah membahas rekapitulasi suara dari Kecamatan Tomohon Utara, yang menjadi kecamatan terakhir dalam proses penghitungan suara Pilkada Kota Tomohon 2024.

Ketua KPU Kota Tomohon, Vierna Albertine Pijoh, menjelaskan bahwa penundaan rekapitulasi Kecamatan Tomohon Utara pada hari sebelumnya disebabkan keterbatasan waktu. 

Ia menegaskan pentingnya menjaga transparansi dan akurasi dalam proses ini. 

“Kami memastikan bahwa rekapitulasi berjalan dengan akuntabel, melibatkan semua pihak terkait, termasuk saksi dari pasangan calon dan pengawas dari Bawaslu,” ujar Vierna.

Kecamatan Tomohon Utara merupakan salah satu wilayah strategis yang dapat menjadi penentu hasil akhir Pilkada Kota Tomohon. 

Dengan jumlah pemilih yang signifikan, hasil dari kecamatan ini akan melengkapi total suara untuk menentukan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon 2024-2029.

Hingga kemarin, total suara sah dari empat kecamatan yang telah direkapitulasi mencapai 48.470, dengan rincian sementara sebagai berikut:

- Miky Wenur - Cherly Mantiri (Paslon 1): 6.707 suara

- Wenny Lumentut - Michael Mait (Paslon 2): 21.365 suara

- Caroll Senduk - Sendy Rumajar (Paslon 3): 21.398 suara

Dengan selisih tipis antara paslon Wenny Lumentut dan Caroll Senduk, hasil rekapitulasi Kecamatan Tomohon Utara akan menentukan dalam mengukuhkan pasangan pemenang Pilkada.

Selain itu rapat pleno ini juga akan menentukan hasil suara dari calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.

Rapat ini akan melibatkan pihak KPU, Bawaslu, serta para saksi dari ketiga pasangan calon. 

KPU Kota Tomohon mengajak seluruh pihak, termasuk pendukung masing-masing pasangan calon, untuk tetap tenang dan menghormati proses demokrasi yang tengah berlangsung. (Pet)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved