Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Meninggal, Mobil Pajero Tabrak 5 Kendaraan

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya KH Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat pada hari Rabu.

Istimewa/Handout
Ilustrasi. Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Meninggal, Mobil Pajero Tabrak 5 Kendaraan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya KH Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat pada hari Rabu.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan mobil dengan beberapa kendaraan.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pemotor meninggal setelah dua hari dirawat di RS.

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas di Lokasi Kejadian, Truk Hendak Menyalip Lalu Tabrak Motor

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Seorang pengendara sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari oleh pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial VAZ (24) di Jalan Raya KH Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, meninggal dunia.

“Betul, kemarin meninggal pengendara sepeda motor yang naik PCX,” ucap Kanit Laka Lantas Polresta Bogor Kota Iptu Susilo saat dikonfirmasi, Sabtu (30/11/2024).

Korban meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit akibat mengalami luka di bagian kaki dan paha.

“Korban mengalami luka terbuka di paha atas sebelah kanan, ada patah enam.

Paha kaki semua,” kata Susilo.

Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi B 2022 ZBC yang dikemudikan VAZ menabrak lima kendaraan di Jalan Raya K.H. Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 08.10 WIB.

Kecelakaan bermula ketika Pajero yang dikemudikan VAZ melaju dari arah Pos Polisi 9A menuju Kedung Halang melalui putaran underpass Jalan K.H. Sholeh Iskandar.

Saat berbelok, mobil itu diduga melaju tanpa kehati-hatian hingga menabrak bagian kanan Toyota Calya bernomor polisi F 1365 FAU yang berada di jalur yang sama.

Setelah menabrak, VAZ melarikan diri ke arah Kedung Halang.

“Saat berbelok menabrak bagian kendaraan Toyota Calya, selanjutnya kendaraan Mitsubishi Pajero melarikan diri menuju arah Kedung Halang,” kata Susilo.

Namun, tidak jauh dari lokasi awal, di Jalan KS Tubun, VAZ kembali menabrak sepeda motor Honda PCX nomor polisi F 2060 FHS yang datang dari arah Talang menuju Warung Jambu.

Mobil berwarna putih itu lalu membanting setir ke kiri, sehingga menabrak tiga sepeda motor lainnya, yakni Honda Vario F 3632 YJ, Honda Beat F 3095 AAC, dan Honda Supra Fit F 6394 BL.

Akibat kejadian ini, pengendara Honda PCX mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan intensif.

Sementara itu, pengendara Honda Beat dan Honda Supra Fit mengalami luka ringan dan dirawat di RS PMI Bogor.

Selain korban luka, semua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini mengalami kerusakan, dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 20 juta.

“Mobil Toyota Calya mengalami kerusakan kaca spion, pengendara motor PCX mengalami luka berat, pengendara Honda Supra Fit mengalami luka ringan,” ungkap Susilo.

Saat ini, VAZ telah diamankan di Mako Polresta Bogor Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

VAZ dijerat dengan Pasal 310 dan 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LAJ).

“Pengemudi Pajero VAZ awalnya kita terapkan Pasal 310 karena lalai, karena setelah ada hasil tes urine kita tingkatkan sama ada unsur sengaja, nambah Pasal 312 karena melarikan diri dan tidak menolong korban,” kata Susilo.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(Kompas.com)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved