Pembunuhan di Manado
Polisi Pastikan Hukum Berat Pembunuh Mantan Istri Pakai Bantal di Manado Sulawesi Utara
Namun, sayangnya korban dibunuh oleh ARM dengan cara menindih wajah korban sekitar 10 menit hingga meninggal dunia
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado pastikan akan memberikan rasa keadilan bagi keluarga IK (36) yang menjadi korban pembunuhan di Kelurahan Malalayang Dua Lingkungan I, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Rabu 27 November 2024.
IK dibunuh oleh oleh mantan suaminya ARM (49).
Padahal, korban sudah tinggal kembali bersama dengan pelaku karena rencana akan rujuk kembali.
Baca juga: 3 Berita Populer Sulawesi Utara Hari ini: Pembunuhan di Manado, Makan Siang Gratis, Rekam Jejak YSK
Namun, sayangnya korban dibunuh oleh ARM dengan cara menindih wajah korban sekitar 10 menit hingga meninggal dunia.
Penyebabnya hanya karena masalah sepele, dimana pelaku tersinggung karena masalah uang.
Kasi Humas Ipda Agus Haryono menjelaskan pelaku telah ditangkap dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kita akan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur demi memberikan keadilan bagi korban," ujar Agus, Sabtu (30/11/2024).
Agus memberikan himbauan kepada masyarakat agar menyelesaikan masalah tanpa kekerasan.
"Kasus ini menyoroti pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan tidak main hakim sendiri," pungkasnya.
Keberadaan Pelaku Pembunuhan Joel Tanos Kini Terungkap, Kasus Terus Berproses |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Joel Tanos Bakal Segera Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Dikenal Sebagai Anak Baik, Ini Sosok Aldo Dalanggo, Korban Penikaman di Terminal Paal Dua, Manado |
![]() |
---|
Daftar 4 Kasus Penikaman di Terminal Paal Dua Manado, Korban Tewas Mayoritas di Bawah 40 Tahun |
![]() |
---|
Jenazah Aldo Korban Pembunuhan di Paal Dua Manado Disambut Isak Tangis, Ini Nasehat Tokoh Agama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.