Berita Populer
3 Berita Populer Sulawesi Utara, Banyak Orang Banting Setir Petani Nilam, Ribuan TPS di Sulut Rawan
Berikut tiga berita populer di Sulawesi Utara (Sulut) yang tayang di TribunManado.co.id pada Selasa 26 November 2024.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
Hasilnya, terdapat empat indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, enam indikator yang banyak terjadi dan tujuh indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut, Steffen Linu pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap delapan variabel dan 25 indikator.
Pemetaan berlangsung di 1.568 kelurahan desa di 15 Kabupaten/Kota.
"Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama enam hari selang 10-15 November 2024," ujar Linu di kantornya, Senin (25/11/2024).
3. Usai Cuti Kampanye, Steven Kandouw Kembali ke Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Ini yang Ia Lakukan
Wagub Sulut Steven Kandouw kembali ke kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Hampir dua bulan lebih lamanya, Steven "lenyap" dari kantor tersebut.
Dirinya cuti setelah maju di Pilgub 2024.
Senin (25/11/2024), Steven muncul lagi setelah masa cutinya selesai.
Senin (25/11/2024) pagi, Wagub Steven Kandouw memimpin Apel Kerja Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
(TribunManado.co.id)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WA TribunManado.co.id : KLIK
berita populer
Sulawesi Utara
Sulut
Selasa 26 November 2024
petani
nilam
Ribuan
TPS
Tempat Pemungutan Suara
rawan
Manado
Populer Sulut: 3 Saksi Penting Kasus Kematian Joel Tanos, Kisah Damkar Manado hingga PPPK di Minut |
![]() |
---|
Populer Sulut: Rekonstruksi Kasus Kematian Joel Tanos, Penggerebekan Gudang Miras di Sindulang |
![]() |
---|
Populer Sulut: Satu Orang Meninggal dalam Kebakaran di Holland Village, Asrama Pomdam Terbakar |
![]() |
---|
Populer Sulut: Info Pemadaman Listrik Hari Ini hingga Terungkapnya Penimbunan BBM Subsidi di Minut |
![]() |
---|
Populer Sulut: BMKG Prediksi Potensi Bencana, Pengakuan Rumopa di Sidang Kasus Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.