Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Tomohon

Pemkot Tomohon Gelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahap II

Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahap II Tahun 2024 di Wise Hotel Tomohon, Sulawesi Utara.

Pemkot Tomohon
Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahap II Tahun 2024 di Wise Hotel Tomohon, Sulawesi Utara, Jumat (22/11/2024).  

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahap II Tahun 2024 di Wise Hotel Tomohon, Sulawesi Utara, Jumat (22/11/2024). 

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang perizinan berbasis risiko serta kewajiban mereka dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pengawasan perizinan berusaha didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.

“Pengawasan adalah upaya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai standar melalui pendekatan berbasis risiko.

Hal ini mencakup persyaratan khusus, sarana prasarana, standar produk, hingga kewajiban pelaku usaha seperti CSR, BPJS, kemitraan, dan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM),” jelas Roring.

Ia juga menekankan pentingnya pelaporan LKPM, sebagaimana diatur dalam pasal 5 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021. 

“Pelaku usaha wajib menyampaikan LKPM sebagai bentuk laporan realisasi investasi. Hal ini penting agar pemerintah dapat memantau investasi yang beredar di Kota Tomohon,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Minahasa, Merry Taroreh, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Dra. Lily Solang, dan Kepala Dinas DPMPTSP Kota Tomohon, Aneke Maindoka.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha di Kota Tomohon dapat memahami hak dan kewajibannya, sehingga tercipta sinergi yang baik antara pemerintah dan dunia usaha. 

Hal ini diyakini akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan mewujudkan Kota Tomohon sebagai wilayah dengan iklim investasi yang sehat dan berdaya saing tinggi. (Pet)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved