Polisi Tembak Polisi
Akhirnya Terungkap Motif AKP Dadang Iskandar Tembak Mati AKP Ryanto Ulil, Sempat Incar Kapolres
Dugaan awal mengarah pada ketidakpuasan AKP Dadang terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ryanto, terutama yang menyangkut rekannya
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap motif penembakan Kasat Reskrim oleh Kabag Ops di Solok Selatan.
Penyebab sementara aksi penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terhadap Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar mulai terungkap.
Dugaan awal mengarah pada ketidakpuasan AKP Dadang terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ryanto, terutama yang menyangkut rekan AKP Dadang.
Menurut keterangan Dirkrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, sebelum insiden terjadi, AKP Dadang sempat mencoba menghubungi korban, namun tidak mendapatkan respons.
"Ketika tersangka mencoba meminta bantuan dan tidak mendapatkan tanggapan, ia kemudian mengambil tindakan dengan melakukan penembakan," ungkap Kombes Andry dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar pada Sabtu (23/11/2024).
Saat ini, pernyataan tersangka masih terus didalami oleh penyidik Polda Sumbar.
Selain itu, kepolisian juga menyelidiki dugaan keterlibatan AKP Dadang sebagai pelindung aktivitas tambang ilegal di wilayah Solok Selatan, termasuk tambang galian C.
"Kami akan terus menggali keterangan lebih lanjut terkait dugaan peran tersangka dalam aktivitas tambang ini," tambah Kombes Andry.
Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius, terutama karena melibatkan konflik internal di kepolisian yang berujung pada tindakan fatal.
Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan
AKP Dadang Iskandar diketahui sempat mendatangi Mapolres Solok Selatan dan menemui langsung AKP Ulil.
Kemudian AKP Dadang mengikuti AKP Ulil dari belakang ke tempat parkir ketika korban hendak mengambil handphonenya di mobil.
AKP Dadang yang emosi lantas menembak mati AKP Ulil dari dekat di tempat parkir.
Setelah itu, AKP Dadang menaiki mobilnya dan beranjak ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan yang jaraknya kurang lebih 20 hingga 25 meter dari Mapolres Solok Selatan.
Kombes Andry Kurniawan menjelaskan, usai menembak AKP Ryanto Ulil, ia melepaskan tembakan ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan yang dihuni AKBP Arief Mukti.
"Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres," kata Andry Kurniawan saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
Beberapa kaca kamar di rumah dinas tersebut berlubang akibat peluru itu.
Adapun di rumah dinas kapolres hanya enam selongsong peluru yang ditemukan.
Andry mengatakan, di rumah dinas kapolres itu, pihaknya menemukan lima proyektil, sementara satu lainnya sudah berupa serpihan.
Saat kejadian penembakan, posisi kapolres sedang berada di dalam rumah.
Arief Mukti dipastikan tidak terkena tembakan.
Dirkrimum juga mengatakan, saat itu Arief Mukti tidak bertemu dengan Dadang.
Saat ditanya soal motif Dadang juga menembak ke rumah Kapolres, Andry menyebut pihaknya masih mendalami.
"(Motif) itu yang sedang di dalami. Pemeriksaan masih berjalan," ucapnya.
AKP Dadang Iskandar Dalam Keadaan Sadar Saat Tembak AKP Ulil
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, memastikan saat melakukan aksi penembakan, tersangka AKP Dadang Iskandar sendiri dalam kondisi sadar.
Berdasarkan hasil tes urine terhadap tersangkap, dinyatakan AKP Dadang tidak dalam pengaruh narkoba atau alkohol.
"Kemarin, begitu langsung menyerahkan diri dan diamankan. Terhadap tersangka langsung dilakukan tes urine dan hasilnya negatif," katanya.
Untuk memastikan kembali, Polda Sumbar kembali melakukan pemeriksaan yang kedua kalinya pada pagi hari ini.
"Tadi pagi sudah kita lakukan lagi pemeriksaan tes terkait dengan penggunaan narkoba, yaitu uji sampel rambut dan darah," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Polda Sumbar masih akan menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan apakah tersangka menggunakan narkoba atau tidak.
Dalam kasus tersebut, kepolisian sudah menyita sejumlah barang bukti ini terdiri dari satu unit pistol, selongsong peluru, celana, senjata tajam jenis pisau, jam tangan, dan lainnya.
Atas perbuatannya, AKP Dadang Iskandar dijerat pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan subsider Pasal 351 ayat (3).
Adapun kata dia, AKP Dadang diancam hukuman pidana mati atau seumur hidup.
"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pedalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," kata Andry.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Apa Mama Mengizinkan? Tanya AKP Ryanto Ulil Anshari ke Ibunya saat Curhat Ingin Keluar dari Polisi |
![]() |
---|
Detik-detik Kabag Ops Polres Tembak Mati Kasatreskrim, AKP Ulil Ryanto Anshari Diikuti dari Belakang |
![]() |
---|
Ibu Kandung AKP Ulil Ryanto Anshari Sudah Punya Firasat Buruk Sebelum Anak Tewas Ditembak Kabag Ops |
![]() |
---|
Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, AKP Ulil Ryanto Anshari Curhat ke Ibu Ingin Keluar dari Polisi |
![]() |
---|
Rencana Nikah AKP Ryanto Ulil Anshari Pupus, Padahal Sudah akan Menikah Tahun Depan dengan Polwan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.