Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe

Kronologi Lengkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe, Berawal dari Cekcok Masalah Asmara

Kronologi pembunuhan ibu dan anak di Tariang Baru, Tabukan Tengah, Sangihe, Sulut. Berawal dari cekcok masalah asmara antara pelaku dan korban.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Tribun Manado
Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Kampung Tariang Baru, Kecamatan Tabukan Tengah, Sangihe, Sulut. Berawal dari Cekcok Masalah Asmara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kronologi pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (21/11/2024).

Pembunuhan ibu dan anak ini tepatnya di Kampung Tariang Baru, Kecamatan Tabukan Tengah.

Pelaku bernama Mohammad Fikran Makadolang (23).

Setelah melarikan diri, Fikran ditangkap Tim Resmob Polda Sulut yang berkolaborasi dengan Polres Sangihe

Fikran tertangkap di pelabuhan Bitung, Sulut saat hendak meneruskan pelarian.

Pelaku diduga memiliki hubungan istimewa dengan salah satu korban (ibu).

Fikran tega membunuh pacarnya KS (28) dan seorang balita usia 4 tahun.

Kronologi pembunuhan dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Thamsil.

Mohammad Fikran Makadolang, terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Sangihe saat diperiksa polisi.
Mohammad Fikran Makadolang, terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Sangihe saat diperiksa polisi. (IST)

Peristiwa pembunuhan ini berawal saat pelaku memarahi korban lewat pesan mesengger, karena pelaku merasa cemburu terhadap korban yang disebut telah menjalin hubungan cinta bersama pria lain.

Pelaku dan korban terlibat cekcok di lokasi kejadian.

Pelaku lantas mengambil sajam tanpa sarung yang berada di dapur rumahnya.

Kemudian, pelaku bergegas pergi ke rumah korban menggunakan motor miliknya dengan membawa sajam tanpa sarung dan meletakan parang tersebut di atas setir motor.

"Pelaku masuk kerumah korban lewat jendela kamar yang tidak terkunci dengan membawa sajam tesebut," jelasnya.

Kombes Michael Thamsil melanjutkan, setibanya dikamar, pelaku melihat korban di atas kasur yang berada diatas dilantai, sedangkan balita sedang tertidur. 

Saat itulah pelaku menanyakan kepada korban terkait dengan identitas laki-laki yang ada dalam chatingan mesengger.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved