Minggu, 17 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Ayah Kandung di Manado Cabuli Anak Sendiri Sejak 2021, Pelaku Ditangkap Polisi

"Benar, terjadi perbuatan cabul ke anak sendiri," ujar Lesly, Kamis (21/11/2024).

Tayang:
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Polsek Mapanget
Ayah kandung tega mencabuli anaknya sendiri di Kecamatan Mapanget, Kota Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang ayah kandung berinisial MDS (35) tega mencabuli anak kandungnya.

Korban seorang perempuan berinisial SS (16) kini mengalami trauma berat.

Pasalnya, kasus ini terjadi sejak tahun 2021.

Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolsek Mapanget, Iptu Lesly Lihawa.

Ia menyebut keduanya merupakan warga Kecamatan Mapanget, Manado.

Baca juga: Tiga Paslon Pilkada Minahasa Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Ini Tujuannya

Baca juga: Bacaan Doa Islam Setelah Sholat Ashar Sore Hari ini Kamis 21 November 2024

"Benar, terjadi perbuatan cabul ke anak sendiri," ujar Lesly, Kamis (21/11/2024).

Kasus ini berhasil diungkap berkat laporan masyarakat.

Usai mendapat laporan, unit Reskrim Polsek Mapanget langsung menangkap pelaku.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, terduga pelaku masih berada di sekitar lokasi kejadian. Unit Reskrim Polsek Mapanget langsung bergerak cepat menuju rumah terduga pelaku dan kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku melancarkan aksinya saat anaknya tertidur.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved