Pungli Pasar Bersehati
2 Tersangka Pungli Pasar Bersehati Adalah Karyawan Perumda Pasar Manado, Ini Kata Lucky Senduk
Pungli di Kompleks Pasar Bersehati, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Minggu (17/11/2024).
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado serius menyelidiki dugaan kasus pungutan liar (pungli) di Kompleks Pasar Bersehati, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Minggu (17/11/2024).
Dua orang terduga pelaku yakni FK (34) dan DA (30) telah diamankan di Polresta Manado.
Terungkap FK dan DA merupakan karyawan dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda ) Pasar Kota Manado.
Hal itu dibenarkan oleh Dirut Perumda Pasar Manado, Lucky Senduk.
"Ada beberapa karyawan bertugas sebagai penagih memang sesuai info dari unit Bersehati diamankan dan dimintai keterangan di Polresta Manado terkait tugas mereka sebagai penagih," ujar Senduk, Rabu (20/11/2024).
Kata Lucky penagihan iuran atau retribusi di Perumda Pasar sudah menggunakan sistem E-Retribusi dan sudah berjalan kurang lebih 1 tahun.
Proses penagihan ini sudah lebih dahulu disosialisasikan ke Pedagang juga ke masyarakat umumnya lewat media sosial
"Seluruh penagihan harus sesuai dan langsung masuk ke rekening perusahaan," tutur Lucky.
Sebelumnya diketahui, Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Regan Kusuma Wardani menjelaskan, kronologi penangkapan dua terduga pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Kompleks Pasar Bersehati, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi utara, Minggu (17/11/2024).
Menurut Regan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait diguan pungli sehingga ditindaklanjuti.
Kemudian Tim Patroli Rayon Sat Samapta Polresta Manado melakukan penyelidikan di Pasar Bersehati Manado.
"Petugas patroli yang melakukan pengawasan di lokasi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua pelaku, yakni FK (34) dan DA (30)," tutur Regan, Selasa (19/11/2024).
Regan menjelaskan kedua modus pelaku diduga melakukan pungli yaitu retribusi yang diminta kepada pedagang tidak disetor kepada pihak Menejeman Perumda Pasar Manado.
Mereka menarik biaya retribusi menggunakan mesin barcode maupun tunai bagi pedagang yang tidak punya handphone.
Cuma kami duga mereka tidak setor kepada pihak Menejeman, makannya kita akan cek bukti setornya ada atau tidak," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.