LHKPN
Daftar Harta Kekayaan Komeng Alfiansyah Bustami Berdasarkan LHKPN, Berstatus Anggota DPD RI
Harta Kekayaan berdasarkan LHPKN atas nama Komeng atau Alfiansyah Bustami yang kini menjabat sebagai anggota DPD RI. Punya kekayaan 15 miliar lebih.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berapa banyak harta kekayaan pelawak Alfiansyah Bustami alias Komeng yang kini menjabat sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029?
Komeng memang menjadi perhatian sejak pencalonannya sebagai anggota wakil rakyat daerah.
Komeng yang telah berstatus sebagai senator mewakil provinsi Jawa Barat memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya atau LHKPN.
Pelaporan LHKPN merupakan persyaratan penting bagi setiap pejabat negara.
Berdasarkan data LHKPN 2024, Komeng melaporkan harta kekayaannya pada 2 September 2024.
Pada laporan tersebut, Komeng memiliki jumlah kekayaan bersih sebesar Rp 15,7 miliar.
Kekayaan Komeng berasal dari beberapa sumber, terbesar dari aset properti.
Komeng memiliki aset properti berupa tanah dan bangunan di Kabupaten dan Kota bogor senilai Rp 14.250.000.000 atau Rp 14,25 miliar.
Selain properti, Komeng tercatat memiliki sejumlah harta benda bergerak berupa kendaraan mobil sebanyak enam unit dengan nilai total Rp 1.357.000.000.
Berikut rincian kendaraan mobil yang dimiliki Komeng adalah:
Mobil Jeep Compass Longitude 1.4 (2019) – Rp 385.000.000
Mobil Daihatsu Luxio 1.5 X A/T (2016) – Rp 135.000.000
Mobil Suzuki XL7 415F GX 4x2 M/T (2020) – Rp 179.000.000
Mobil Hyundai H-1 Minibus (2017) – Rp 300.000.000
Mobil Suzuki Penumpang (2024) – Rp 179.000.000 (Hadiah)
| Harta Kekayaan Pontowuisang Kakauhe, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado |
|
|---|
| Harta Kekayaan Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet Merah Putih RI, Punya Tanah di Minahasa |
|
|---|
| Harta Kekayaan Hillary Brigitta Lasut, Anggota DPR RI Asal Sulawesi Utara |
|
|---|
| Harta Kekayaan Ahmad Sahroni, Politisi NasDem Kena Sanksi 6 Bulan Nonaktif Sebagai Anggota DPR RI |
|
|---|
| Harta Kekayaan Eko Patrio, Anggota DPR RI yang Kena Sanksi Penonaktifan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Harta-Kekayaan-Komeng-atau-Alfiansyah-Bustami-berdasarkan-LHPKN.jpg)