Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Bolmong

Sepanjang Masa Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Bolmong Sulawesi Utara Temukan 4 Pelanggaran ASN

"Iya hingga saat ini ada 1 laporan dan 4 temuan yang sudah diregis," ucapnya, Rabu (13/11/2024). 

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
Istimewa
Ilustrasi ASN. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, sudah mendapat 4 temuan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral semasa kampanye Pilkada 2024

Hal ini diungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bolmong, Neila Montolalu.

"Iya hingga saat ini ada 1 laporan dan 4 temuan yang sudah diregis," ucapnya, Rabu (13/11/2024). 

Empat temuan tersebut didapat dari media sosial. 

"Temuan tersebut sedang berproses di Gakkumdu," tambahnya. 

Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bolmong, Neila Montolalu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bolmong, Neila Montolalu.

Selain itu, ada juga yang saat ini sedang menunggu LHP dari kecamatan. 

"Temuan seperti ini juga ada yang masuk dari hasil pengawasan langsung dari panwascam," ucapnya. 

Namun, masih menunggu berkas LHP untuk nantinya diproses. 

"Yang kami pastikan yang sudah terregis. Sementara yang lain masih menunggu kelengkapannya untuk nanti diproses oleh Gakkumdu," jelasnya. 

Bawaslu Bolmong jauh-jauh hari juga sudah banyak mengeluarkan imbauan terkait netralitas ASN. 

Baca juga: Trump Tunjuk Presenter Fox News Pete Hegseth sebagai Menhan

Baca juga: Caroll Senduk - Sendy Rumajar Tekankan Pentingnya Keamanan di Debat Publik Ketiga Pilkada Tomohon

Sementara itu Ketua Bawaslu Bolmong, Radikal Mokodompit, membenarkan beberapa laporan dan temuan tersebut. 

"Iya ada beberapa, salah satunya sudah kami sodorkan ke BKN karena oknum tersebut adalah ASN. Sedangkan beberapa lagi sedang berproses di Gakkumdu Bawaslu Bolmong," tambahnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved