Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Budiarto Mukau Diperiksa

Kepala Dinas Pendidikan Sitaro Budiarto Mukau Diperiksa Penyidik Tipikor

Kepala Dikpora Budiarto Mukau diperiksa penyidik Tipikor Polres Sitaro, Sulawesi Utara, Senin (4/11/2024). 

Dokumentasi Tribun manado
Mako Polres Sitaro, Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Sitaro - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Budiarto Mukau diperiksa penyidik Tipikor Polres Sitaro, Sulawesi Utara, Senin (4/11/2024). 

Dua jam lamanya Budiarto Mukau berada di dalam ruangan Unit Tipikor Polres Sitaro

Kasat Reskrim Polres Sitaro IPTU Roply Saribatian mengatakan, Budiarto Mukau dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyerahan dana hibah kepeda Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada tahun 2023 dan 2024 serta dana hibah kepada Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tahun 2024.

"Kami sementara mendalami hal ini dan akan terus melakukan pengembangan. Hasilnya akan diinfokan kembali," terang Kasat Reskrim IPTU Roply Saribatian mewakili Kapolres Sitaro AKBP Iwan Permadi.

Diketahui, pemeriksaan yang dilakukan Polres Sitaro ini terkait dengan dana hibah yang dikucurkan Dikpora kepada KONI Sitaro dan KNPI Sitaro pada tahun 2023 dan 2024. 

Di mana pada tahun 2023 Dikpora mengucurkan dana kepada KONI Sitaro sebesar Rp 300 ratus juta, dan kembali memberikan dana Rp 275.000.000 pada tahun 2024. 

Sementara untuk KNPI Sitaro, Dikpora mengucurkan dana sebesar Rp 200.000.000 pada tahun 2024.

Disclaimer:

Pemeriksaan para pejabat pemda di daerah gencar dilakukan polisi sejak Kapolda Sulut dijabat Irjen Pol Roycke Langi sebulan terakhir. 

Pemeriksaan tersebut bersamaan dengan jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved