Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Wanita Ngaku Ada Keluarganya Disekap 5 Hari di Vila, Saat Dicek Polisi Fakta Lain Terungkap

Menyikapi persoalan tersebut, Polda Bali melalui jajaran di Polres Badung melakukan penyelidikan di tempat kejadian sebuah villa di Kuta Utara

Editor: Indry Panigoro
Youtube/Tangkap Layar
Ilustrasiorang disekap 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral di media sosial curhatan seorang wanita.

Seorang wanita hebohkan warga Bali.

Itu setelah dirinya mengaku kalau ada keluarganya yang disekap.

Keluarganya disekap di Villa.

Namun saat polisi memeriksa villa yang dimaksud, fakta lain justru terungkap.

Ya viral Bali, ramai di media sosial seorang wanita berinsial AY mengaku keluarganya disekap di dalam sebuah villa selama 4-5 hari tidak mendapatkan akses keluar masuk untuk bekerja, sekolah dan aktivitas lainnnya.

Ia dan keluarga juga diduga mendapatkan indimidasi dari sekelompok pria berbadan tegap serta mengaku barang-barangnya diambil, pemerasan dan diintai dengan kamera pengawas, hingga meminta 1 kamar sebagaimana termuat dalam video.

Dalam video yang viral juga terpampang tulisan Tanah Ini Dibawah Pengawasan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu.

Saat membuat video, AY juga diteriaki "Hei Babi" oleh sekelompok pria tersebut. 

"Kita membeli tapi kita tidak berikan akses jalan, keluarga saya disekap di dalam selama 4-5 hari" ungkap AY dalam video tersebut.

Menyikapi persoalan tersebut, Polda Bali melalui jajaran di Polres Badung melakukan penyelidikan di tempat kejadian sebuah villa di Kuta Utara, Badung, Bali tersebut. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dibalik video viral tersebut, terdapat proses penyelesaian sengketa kepemilikan di Pengadilan. 

"Hasilnya dinyatakan tidak ada penyekapan seperti yang disampaikan dalam video tersebut dan orang yang berada di dalam Villa tersebut adalah security dari Villa yang kemungkinan disewa oleh LYT dalam rangka pengamanan villa tersebut," ujar Kombes Pol Jansen, pada Rabu 6 November 2024.

Namun dalam video AY, dikatakan, bahwa sejumlah pria yang disebut security dari GRIB tersebut tidak berlaku sebagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) seorang profesional security justru mengarah terhadap aksi premanisme.

Terkait kejadian tersebut AY, perempuan 57 tahun asal Jakarta itu juga sudah melapor ke Polres Badung atas dugaan tindak pidana penipuan penggelapan nomor :  LP/B/146/X/2024/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI pada tanggal 13 Oktober 2024.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved