Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lapas Tondano

Petugas Geledah Lapas Tondano Minahasa, Ditemukan Ada Barang Terlarang

Petugas Lapas Kelas IIB Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara, menemukan sejumlah barang-barang terlarang di blok hunian narapidana.

|
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantouw
Penggeledahan mendadak blok hunian narapidana di Lapas Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara, menemukan sejumlah barang-barang terlarang di blok hunian narapidana.

Barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan pada Rabu (6/11/2024) malam.

Dari amatan Tribunmanado.co.id, beberapa barang terlarang, seperti pisau, paku, benda tumpul, korek api, obat-obatan dan benda-benda mencurigakan, berhasil ditemukan dalam penggeledahan tersebut.

Kadivpas Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulut Aris Munandar mengatakan Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.

"Jadi kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari instruksi Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka mendukung program pemasyarakatan bebas dari narkoba (PBN) dan mengoptimalkan pembinaan warga binaan," jelas Munandar.

Ia juga mengingatkan petugas agar melaksanakan penggeledahan dengan humanis dan teliti.

"Penggeledahan ini penting untuk memastikan bahwa Lapas Tondano tidak menjadi tempat peredaran narkoba. 

"Kami bersinergi dengan TNI dan Polri untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba yang dapat merusak tatanan kehidupan di dalam lapas," ujarnya.

Kegiatan ini juga dilakukan tes urine bagi warga Binaan Lapas Tondano untuk memastikan semua warga binaan di Lapas Tondano bebas dari Narkoba.

Senada, Kalapas Tondano Yulius Paath mengatakan kegiatan ini juga dalam rangka memenuhi Astacita Presiden RI Prabowo Subianto.

Dan perintah Menteri Imigrasi dan pemasyarakatan yakni 13 program akselerasi dan 5 perintah harian terkait, Dirjenpas tentang pemberantasan narkoba di Lapas Rutan.

"Yaitu Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan," kata Yulius Paath.

Lanjutnya, hal ini agar supaya seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia bersih dari Narkoba (Benar).

"Termasuk di Lapas Kelas IIB Tondano Minahasa yang menjadi Pilot Project, Lapas Bebas Narkoba," tandas Kalapas Tondano. (Mjr)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved